BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Majlis Ulama Indonesia [MUI] Sumatera Barat [Sumbar] merespon pernyataan yang dilontarkan oleh Menteri Agama Yaqud Cholil, mengenai afirmasi terhadap kelompok Islam Ahmadiyah dan Syiah.
“Pernyataan saudara Menag [Yaqut Cholil] sebagaimana yang tersebar di media online, bukan suatu sikap yang bijak dan adil bisa mengabaikan bila mengabaikan sikap yang telah dilahirkan oleh Majlis Ulama Indonesia,” kata Ketua MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar atau Dt. Palimo Basa [glar adat].
Sebagaimana dilansir dari MUI Sumbar, dia mengatakan Presiden Joko Widodo [Jokowi] telah menggunakan haknya untuk mendudukkan Yaqut sebagai Menteri Agama RI. “Namun bukan berarti saudara [Yaqut Cholil] menjadi penentu keabsahan agaran suatu agama,” ujarnya.
Dia menambahkan, hak warga negara mendapatkan perlindungan, bukan berarti mereka juga berhak merusak ajaran agama. Melainkan negara harus hadir melindungi ajaran agama itu sendiri sebagai dari berbagai penyesatan.
“Perlu kami ingatkan bahwa saudara sekarang adalah Menag RI, bukan lagi pimpinan suatu Ormas. Karena itu Saudara Menag harus bisa menghormati dan menghargai keputusan lembaga keagamaan yang telah melahirkan berbagai keputusan terkait dengan agama tertentu,” ujar Buya Gusrizal Gazahar.
Menurutnya, jika memang maksud Yaqut Cholil dengan pernyataannya itu, untuk mewujudkan kebersamaan, maka apa yang disampaikan Yaqut justru akan berakibat sebaliknya. Sebab para ulama tidak akan pernah diam dengan penyesatan yang terjadi di tengah umat.
“Sebagai penutup, dengan mengambil petunjuk ungkapan Umar Bin Khattab R.a, bahwa penguasa menjadi bala [ujian] bagi rakyat, dan rakyat menjadi ujian bagi penguasa. Kami berdoa semoga kita semua lolos dari ujian berat ini,” tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa hak beragama untuk warga Ahmadiyah dan Syiah harus dilindungi.
Dia tak ini ada kelompok agama yang terusir dari kampung halamannya hanya karena berbeda keyakinan.
“Mereka [Ahmadiyah dan Syiah] warga negara yang harus dilindungi,” kata Yaqut saat dikutip Antara, yang dilansir dari CNNIndonesia.com, Jumat, 25 Desember 2020.
Yaqut mengatakan pemerintah akan mengafirmasi [penegasan positif] terhadap hak beragama kedua kelompok tersebut di Indonesia.
Bentuknya, Kemenag akan memfasilitasi dialog yang lebih intensif untuk menjembatani perbedaan kedua kelompok agama itu. “Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kementerian Agama akan memfasilitasi,” katanya.
Hal ini diungkapkan Yaqut sebagai tanggapan atas permintaan Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra agar pemerintah mengafirmasi kelompok minoritas.
Azyumardi menyampaikan itu secara daring pada forum Professor Talk Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Jakarta, pada 15 Desember 2020 lalu
“Terutama bagi mereka yang memang sudah tersisih dan kemudian terjadi persekusi, itu perlu afirmasi,” kata Azyumardi. (bpc2)