BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Polda Kalimantan Barat (Kalbar) baru saja mengungkap kasus penjualan bayi yang dilakukan oleh komplotan. Warga diminta waspada dan bersikap mawas diri terhadap segala bentuk hal mencurigakan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Jumat, 21 Agustus 2020, menjelaskan komplotan ini beraksi di sebuah klinik bersalin di Kabupaten Kubu Raya.
“Dalam kasus itu lima pelaku dan uang tunai sebesar Rp30 juta yang diduga dipergunakan untuk transaksi diamankan petugas,” katanya, seperti dikutip dari republika.co.id.
Dia mengatakan, anak yang diperjual belikan adalah bayi. Bahkan di saat ibu masih terbaring lemas di ruang bersalin.
Kasus ini terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa diduga pada sebuah klinik bersalin di Kubu Raya, dilakukan transaksi penjualan anak atau bayi.
Petugas kepolisian menindaklanjutinya dengan mendatangi lokasi untuk serangkaian penyelidikan. Tim mendapati beberapa orang yang diduga adalah pelaku saat akan melakukan transaksi.
“Di lokasi klinik bersalin tersebut, petugas mendapati seorang perempuan berinsial E dan TA, yakni E yang akan membeli bayi tersebut dan TA yang membantu untuk mengambil bayi,” ujarnya.
Dari tangan kedua pelaku tersebut, petugas mendapatkan uang tunai sebesar Rp30 juta yang diakui milik pelaku E yang akan diserahkan kepada ibu bayi tersebut.
“Sementara ibu bayi, berinsial J masih terbaring di kamar bersalin, sementara bayi sudah dipegang oleh seorang pengasuh yang sudah berada di dalam grabcar,” ucapnya.
Dari lokasi klinik bersalin dan interogasi awal kepada para pelaku, tim melakukan pengembangan dan didapatkan satu nama yang menjadi perantara untuk melakukan jual beli bayi tersebut. (bpc2)