BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan pelanggaran pilkada terbanyak terjadi pada masa-masa kampanye.
Menurut Rusidi, berdasarkan catatan Bawaslu Riau pada pilkada yang sudah dilaksanakan sebelumnya, jumlah pelanggaran pada masa kampanye jauh lebih tinggi dari waktu-waktu lain.
“Berdasarkan pilkada sebelumnya, pelanggaran terbanyak itu ada di masa kampanye, yaitu 85 laporan. Sementara di masa tenang ada 15 laporan, dan pada saat rekapitulasi suara ada 28 laporan,” kata Rusidi Rusdan.
Rusidi juga tidak membantah akan ada pelanggaran di Pilkada 2020 ini, meskipun ditengah pandemi COVID-19 ini. Meski saat ini era new normal, Rusidi mengatakan pihaknya tetap tetap mewaspadai pelanggaran pilkada.
“Sedangkan pilkada normal saja ada pelanggaran, apalagi tidak normal (new normal),” tambah Rusidi.
Rusidi juga menyoroti Aparatur Sipil Negara (ASN) masih rawan terseret dalam pilkada 2020 ini. ASN masih akan diseret-seret salah satu calon untuk ikut terlibat dalam pilkada. Padahal, dalam aturannya, ASN harus terbebas dari kegiatan politik.
Selain keterlibatan ASN, ada beberapa kecenderungan pelanggaran yang dikhawatirkan masih akan terjadi di pilkada 2020. Kecenderungan pelanggaran tersebut diantaranya politik uang, pelanggaran administrasi, dan pelanggaran etik. (bpc2)