• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Bawaslu Riau: Pelanggaran Pilkada Banyak Terjadi Masa Kampanye

Romi J. by Romi J.
22 Juni 2020
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan pelanggaran pilkada terbanyak terjadi pada masa-masa kampanye.

Menurut Rusidi, berdasarkan catatan Bawaslu Riau pada pilkada yang sudah dilaksanakan sebelumnya, jumlah pelanggaran pada masa kampanye jauh lebih tinggi dari waktu-waktu lain.

“Berdasarkan pilkada sebelumnya, pelanggaran terbanyak itu ada di masa kampanye, yaitu 85 laporan. Sementara di masa tenang ada 15 laporan, dan pada saat rekapitulasi suara ada 28 laporan,” kata Rusidi Rusdan.

Rusidi juga tidak membantah akan ada pelanggaran di Pilkada 2020 ini, meskipun ditengah pandemi COVID-19 ini. Meski saat ini era new normal, Rusidi mengatakan pihaknya tetap tetap mewaspadai pelanggaran pilkada.

“Sedangkan pilkada normal saja ada pelanggaran, apalagi tidak normal (new normal),” tambah Rusidi.

Rusidi juga menyoroti Aparatur Sipil Negara (ASN) masih rawan terseret dalam pilkada 2020 ini. ASN masih akan diseret-seret salah satu calon untuk ikut terlibat dalam pilkada. Padahal, dalam aturannya, ASN harus terbebas dari kegiatan politik.

Selain keterlibatan ASN, ada beberapa kecenderungan pelanggaran yang dikhawatirkan masih akan terjadi di pilkada 2020. Kecenderungan pelanggaran tersebut diantaranya politik uang, pelanggaran administrasi, dan pelanggaran etik. (bpc2)

Tags: BawasluBawaslu RiauKampanyepelanggaranPilkada
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Gubernur Riau Tegaskan PSU di Siak Tidak Boleh Lagi Ada Kesalahan dan Cacat Prosedur
Politik

Gubernur Riau Tegaskan PSU di Siak Tidak Boleh Lagi Ada Kesalahan dan Cacat Prosedur

...

Read moreDetails

Pilkada Kuansing Resmi Digugat ke MK, Ini Dasarnya

Wujudkan Pilkada Damai, Pimpinan Partai Kompak Salam 2 Jari

stiker kampanye

Pilkada Riau 2024: Cuma Tempelkan Stiker Tidak Langgar Aturan Kampanye

PILKADA SERENTAK 2024: Apa Hasil Tes Kesehatan 43 Pasangan Calon Kepala Daerah di Riau?

Kejari Pekanbaru: Hati-hati untuk Timses Pilkada 2024 yang Sebar Isu Negatif

ASN Juga Rawan Konflik di Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Riau: Belum Ada Pelanggaran Kampanye

Next Post

Konflik dengan PSSI, Shin Tae-yong Banjir Dukungan Warganet

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.