BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pencipta Tari Persembahan Riau awalnya menamakan tari ini sebagai ‘Tari Makan Sirih’. Namun, di kemudian hari, dia merubah namanya menjadi Tari Persembahan.
Namun, ternyata Tari Persembahan mendapatkan tentangan dari para ulama yang ada di Riau. Para ulama Riau mengira tari ini adalah bentuk menyembah kepada manusia atau tamu kehormatan, sehingga hukumnya haram.
Akibatnya, OK Nizami Jamil, sang pencipta Tari Persembahan mendapatkan kemarahan dan protes dari para ulama.
“Jadi, kemudian saya jelaskan, kata persembahan itu bukan berarti menyembah seperti menyembah kepada tuhan. Kalau menyembah, kita hanya kepada Allah SWT,” ujar OK kepada bertuahpos.com, Rabu 12 Februari 2020.
Menurut OK, kata persembahan disini hanya berarti mengucapkan selamat datang kepada tamu, dan dipersembahkan tepak sirih kepada tamu yang dihormati.
“Sebelumnya, para ulama memang sempat marah kepada saya. Saya jelaskan, baru mengerti,” tutup OK. (bpc2)