• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Tahun 60-an, Pemerintah Pernah Membatasi Warganya untuk Mudik

Tim Redaksi by Tim Redaksi
31 Mei 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Mudik pada momen idulfitri sudah menjadi tradisi yang mengakar bagi masyarakat Indonesia. Momen mudik digunakan untuk pulang ke kampung halaman dan berkunjung ke keluarga yang lain.

Namun, pemerintah ternyata pernah membatasi warga untuk mudik di periode tahun 1960-an. Waktu itu, keadaan negara memang tengah sulit-sulitnya. Masalah Irian Barat, pemberontakan PRRI/Permesta, membuat keuangan negara habis dan ekonomi menjadi sulit.

Karena itu, mendekati lebaran 1962, pemerintah meminta masyarakat membatasi diri bepergian dengan kendaraan bermotor ataupun kereta api.

Dikutip dari historia.id, Presiden Soekarno setelah salat Id di Istana Negara juga menyinggung bahwa lebih baik perhatian bangsa dipusatkan untuk membebaskan Irian Barat.

Tahun 1963, imbauan untuk tak mudik kembali digaungkan pemerintah. Dua instansi, yakni Djawatan Kereta Api (DKA) dan Departemen Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah dengan gencar mengkampanyekan agar masyarakat tidak mudik.

Kepada khalayak, dua instansi itu menganjurka agar membatasi bepergian jelang hari lebaran.

Pemerintah tahu jika melarang orang untuk mudik sangat tidak mungkin. Maka dibuatlah kebijakan pembelian karcis kereta api.

Setiap orang yang ingin membeli karcis kereta api harus memiliki Surat Permintaan Memesan Kartjis (SPMK) yang bisa didapat di stasiun tertentu. Kemudian, SPMK ini diisi dan diajukan ke Biro Pendaftaran Pemesanan Karjtis yang ada di dua stasiun, yaitu Jakarta Kota dan Gambir. Jam kerjanya juga dibatasi, yakni dari pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB.

Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat jadi enggan mudik karena proses pembelian tiket yang berbelit-belit.

Untungnya, saat ini keadaan lebih baik. Walau di segmen udara tiketnya mahal, namun pemerintah tak lagi melarang warganya untuk mudik. (bpc2)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Rekomendasi 5 Mobil Sedan Harga di Bawah Rp100 Juta Bagi Para Pecinta Sedan
Otomotif

Rekomendasi 5 Mobil Sedan Harga di Bawah Rp200 Juta Bagi Para Pecinta Sedan

...

Read moreDetails
Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Next Post

Setelah Bulan Ramadan, Saatnya Menerapkan Amalannya

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.