RAPP Ingkari Janji, Tak Gunakan Kayu Hutan Alam
PT Riau Andalan Palp and Paper dinilai telah melanggar perjanjian yang telah mereka sepakati dengan pemerintah
PT Riau Andalan Palp and Paper dinilai telah melanggar perjanjian yang telah mereka sepakati dengan pemerintah
Diterapkannya sistem ekohidro tetap menjaga pengololaan air tersebut dan mengurangi degradasi gambut
Direktur Social Capital RAPP Mulia Nauli mengemukakan bahwa RAPP telah menerapkan Mosaic Plantation atau hutan tanaman mosaic
Walhi Riau merilis data, area perusahaan RAPP masuk dalam 1,7 juta hektar lahan gambut yang sudah beralih fungsi
60 persen lahan gambut di Pelalawan, diprediksi 40 persennya beralih menjadi area konsesi sawit dan akasia
Perusahaan kertas mengutamakan kepentingan investasi perusahaannya untuk meraup untung lewat pembabatan kayu
Terjadi ilegal logging besar-besaran mereka aman, karena masih memproduksi bahan baku kebun sendiri
Seharusnya RAPP mempraktekkan prosedur dengan cara menanam, panen dan produksi kembali
Terbentuknya tanah gambut hasil dari penumpukan sampah organik yang hanyut dan menumpuk di satu tempat
Jika pemprov tidak tanggap, Walhi memprediksi di tahun 2019 Riau akan kehilangan hutan alam
© 2013-2024 BertuahPos.com.