BERTUAHPOS.COM — Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) merilis sejumlah tokoh dunia paling korup, dan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), masuk di dalamnya.
Sejauh ini, belum ada respon dari Jokowi, atau pihak terkait dengan dirinya, terkait hal ini, sebagaimana dilansir dari Inilah.com, Selasa, 31 Desember 2024.
Lembaga jurnalisme investigasi—berbasis di Amsterdam ini—setiap tahun merilis daftar tokoh-tokoh yang dianggap terlibat dalam korupsi dan kejahatan terorganisir global.
Dalam rilis resmi di situs OCCRP, Presiden Suriah Bashar Al Assad, yang baru digulingkan, dinobatkan sebagai Person of the Year 2024 in Organized Crime and Corruption.
Selain Assad, ada lima finalis lainnya, termasuk Jokowi. Daftar tersebut ditentukan melalui voting yang melibatkan jurnalis, pembaca, dan masyarakat dari berbagai negara.
Kelima tokoh tersebut, Presiden Kenya, William Ruto; Mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo; Presiden Nigeria, Bola Ahmed Tinubu; Mantan Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina; dan Pengusaha India, Gautam Adani.
OCCRP membuka nominasi untuk kategori ini sejak November 2024 melalui platform online. Platform ini membebaskan siapapun—termasuk jurnalis, akademisi, pelaku bisnis, dan penegak hukum—dapat mengajukan nama melalui formulir Google yang tersedia hingga 5 Desember 2024.
Sejak 2012, OCCRP secara konsisten mengeluarkan daftar tahunan untuk menyoroti individu-individu yang dianggap bertanggung jawab atas kejahatan terorganisir dan korupsi.
Menurut Drew Sullivan, pendiri OCCRP, korupsi memainkan peran besar dalam mempertahankan rezim otokratis.
“Pemerintahan yang korup melanggar hak asasi manusia, memanipulasi pemilu, menjarah sumber daya alam, dan menciptakan ketidakstabilan. Akhir mereka seringkali berupa kehancuran brutal atau revolusi berdarah,” ungkap Sullivan.
Sorotan terhadap mantan presiden Indonesia, Jokowi, semakin kuat akhir-akhir ini. Isu hangat yang masih menghiasi media massa saat ini, soal perseteruan PDIP dengan Jokowi.
Isu itu semakin kuat diperbincangkan publik, pasca KPK tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus suap Harus Masiku.***