BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Wilayah Riau merilis data, area perusahaan Riau Pulp and Paper (RAPP) masuk dalam 1,7 juta hektar lahan gambut yang sudah beralih fungsi menjadi area konsesi.
Dari total 8,9 juta hektar luas wilayah Provisi Riau, 4,2 juta hektar adalah lahan gambut atau sekitar 46 persen. Sedikitnya 2,1 juta hektar lahan gambut sudah beralih fungsi dan 1,7 juta hektar adalah area konsesi perusahaan.
“Termasuklah di dalamnya adalah lahan RAPP. Kalau izin ini tak dihentikan juga, maka diprediksi 2019 hutan Riau habis,” kata Riko Kurniawan, Direktur Executive Walhi.
Demi menjaga kelestarian gambut di Riau, hal yang paling mendesak yaitu mengaudit perizinan perusahaan yang dililai merusak lahan gambut. “Kita komit 30 persen misalnya untuk dijaga, apakah bisa menjamin diatasnya tidak ada izin,” kata Riko Kurniawan, Direktur Executive Wahana Lingungan Hidup (Walhi) Wilayah Riau.
Secara teori, kata Riko, jika dikelola dengan baik butuh waktu seratus tahun untuk memperbaiki kondisi gambut tersebut. “Kenyataan sekarang ini, pemerintah serampangan memberikan izin,” tambahnya. (melba)