Empat Hari Lagi, Minimarket di Pekanbaru Bebas Bir
Saat ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru mengintensifkan pengawasan jual beli minuman beralkohol
Saat ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru mengintensifkan pengawasan jual beli minuman beralkohol
Pemerintah Kota Pekanbaru tengah menggodok Peraturan Walikota (Perwako) terkait penjualan minuman beralkohol di minimarket
Firdaus MT meminta seluruh pelaku usaha mematuhi Peraturan Daerah (Perda)Â nomor 3 tahun 2002Â tentang waktu operasi tempat hiburan
Satuan Polisi Pamong Praja selaku satuan kerja penegakan Peraturan Daerah (Perda) ini akan fokus menyisir reklame di jalan Rumbai
Bupati Rohil H Suyatno, mencanangkan Rokan Hilir bebas narkoba tahun 2015. Komitmen bersama itu sekaligus pemusnahan barang bukti miras dan ...
Bangunan astaka dan stand MTQ Tembilahan, Inhil Riau berubah fungsi menjadi tempat mesum para remaja.
Menjelang Imlek 2015. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Rokan Hilir (Rohil) memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman berakohol.
Disperindag Kota Pekanbaru mendapatkan keluhan masyarakat adanya karaoke keluarga yang tak berizin dan jual minuman beralkohol
Disperindag Pekanbaru menegaskan minuman berakohol golongan A hanya boleh diletakkan ditempat khusus atau di belakang kasir
Menanggapi perizinan berjualan miras di warung gerobak yang tersebar di berbagai ruas jalan di Pekanbaru,
© 2013-2024 BertuahPos.com.