BERTUAHPOS.COM, ROHIL – Bupati Rohil H Suyatno, mencanangkan Rokan Hilir bebas narkoba tahun 2015. Komitmen bersama itu sekaligus pemusnahan barang bukti miras dan narkoba, dihalaman Kantor Bupati Rohil.
Dalam acara pemusnahan barang bukti turut dihadiri Bupati Rohil H Suyatno, Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan, Sekdakab Rohil H Surya Arfan, Kejari Bagansiapiapi H Zaenudin, Ketua PN Ujung Tanjung diwakili Hakim Andry Eswin SH, Kapolres Rohil AKBP Subiantoro, para kasat, kapolsek, kepala dinas, badan dan kantor.
Dari data didapat pemusnahan barang bukti miras sebanyak 3.245 botol, ganja seberat 285,38 kilogram, sabu-sabu seberat 64,5 gram dan ekstasi 26 butir. Usai pemusnahan barangbukti dilanjutkan dengan penandatangan komitmen yang dilakukan seluruh unsur muspida.
Bupati menjelaskan, pemusnahan barang bukti miras dan narkoba sejalan dengan komitmen pemerintah pusat bahwa Indonesia darurat narkoba. Artinya, kasus narkoba bisa terjadi dimana saja.
“Kemarin saya sempat rapat dengan Presiden RI Joko Widodo, tentang wacana pemberantasan narkoba hingga pelosok daerah khususnya Rokan Hilir yang menjadi daerah ke-2 peredaran terbesar narkoba di Riau,”tegas bupati.
Bukan hanya itu, lanjutnya, bahwa bangsa Indonesia setiap tahun mengalami kematian hingga 18 ribu jiwa. Kematian yang dialami bukan karena penyakit DBD dan demam, melainkan akibat narkoba.
“Sungguh ironis sekali daerah Kita ini menjadi nomor dua di propoinsi Riau. Kenapa demikian, sebab posisi Rohil sangat strategis berbatasan langsung dengan Selat Malaka, Sumatera Utara, Aceh,”rincinya
Meski demikian,pemerintah daerah bersama, kepolisian, kejaksaan dan kehakiman berusaha sekuat tenaga memberantas para pelaku, pengedar dan pemakai narkoba.
“Ini sudah komitmen kita bersama, Dan sebelumnya pernah diamankan 24 ton, pintu masuknya banyak di Pulau Jemur, Sinaboi Saya berharap bagi masyarakat memiliki informasi agar segera diberitahukan ke aparat berwajib,”tegasnya.(advertorial)