BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Setelah sebelumnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru menyisir tiang reklame di Jalan Sudirman. Kini Satuan Kerja penegakan Peraturan Daerah (Perda) ini akan fokus menyisir reklame di jalan Rumbai.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian kepada bertuahpos.com. “Kita mulai fokus menertibkan tiang reklame di jalan Rumbai, karena banyak yang serampangan mengurangi keindahan kota,” ujarnya Selasa (10/03/2015).
Selain itu masih kata Zul, ada banyak reklame yang tidak berizin berdiri di jalan raya seputaran Rumbai. “Banyak, yang sudah kita surati tetapi tidak digubris kita akan tertibkan. Karena sudah tidak mematuhi perda dan ilegal,” katanya.
Mengenai tiang reklame yang kian menumpuk di samping Kediaman Kantor Walikota Pekanbaru, Zul sebut masih menunggu kejelasan pelelangan. “Kita berharapnya dilelang oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah, sehingga tiang hasil sitaan kita tidak menumpuk,” sebutnya.
Selain tiang reklame ilegal pihaknya juga akan menertibkan peredaran miras, tempat hiburan tak berizin. “Jadi kita tidak bisa sekaligus ada giliran, saat ini kita fokuskan penertiban reklame,” tuturnya. (riki)