BERTUAHPOS.COM, BAGANSIAPIAPI – Menjelang Imlek 2015. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Rokan Hilir (Rohil) memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman berakohol.Â
Â
Kepala Disperindag H Syafrudin didampingo Kepala Bidang Rafrizal, Sabtu (07/02/2015) mengatakan, “Kita sangat ketat mengawasi peredaran miras di Rohil. Baik itu di swalayan, cafe, tempat karaoke dan lain-lain.”
Â
Ia menyebutkan, jenis minumann berahokol yang masih boleh beredar itu kadarnya di bawah 5 persen. Jika ditemukan ada yang menjual di luar batas ketentuannya, maka akan diberi sanksi tegas.
Â
“Oleh sebab itu, kita meminta kerjasama dengan masyarakat apabila ada menemukan penemuan segera dilaporkan ke kita. Informasi tersebut selanjutkan akan kita tindaklanjuti,” imbaunya. (dian)