BERTUAHPOS.COM — Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan penegakan hukum terhadap siapapun pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla), akan diproses dengan cepat. Dia mengklaim strategi penanganan sudah disiapkan.
Herry menyebut, dalam upaya penanganan Karhutla di Riau memang diperlukan langkah-langkah konkret. Selain personel, berbagai bentuk mitigasi juga sudah dipersiapkan.
Artikel Terkait:
“Khususnya penyidik dari seluruh Polres dan Polresta, selama lima hari berturut-turut, seluruh penyidik kami kumpulkan untuk diberikan pemahaman tentang penegakan hukum terkait Karhutla. Ini penting agar mereka paham langkah-langkah yang harus dilakukan di lapangan,” kata Irjen Herry, saat apel siaga Karhutla di Dumai, beberapa waktu lalu.
Selain penguatan SDM, Kapolda juga mengaku telah melakukan koordinasi intensif dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Langkah ini dilakukan agar proses hukum terhadap pelaku pembakaran lahan bisa diproses secara cepat dan efisien.
“Jika ada kasus Karhutla, kami akan langsung duduk bersama Kejati untuk menyelesaikannya dan segera membawa kasus tersebut ke pengadilan,” tegasnya.
Dia menyebut, pihaknya juga telah menjalin komitmen bersama dengan Pemerintah Provinsi Riau, guna memperkuat sinergi lintas sektoral dalam penanganan Karhutla. Menurutnya, komitmen ini penting, mengingat Riau kerap mendapat sorotan dari negara tetangga seperti Malaysia akibat dampak kabut asap.
“Kita tidak bisa menutup mata terhadap keluhan negara tetangga. Karena itu, kita ingin menunjukkan bahwa kita serius dan sudah menjalankan fungsi Satgas Karhutla dengan maksimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, selain upaya penindakan, Polda Riau juga fokus pada upaya pencegahan. Mitigasi dan langkah preventif menjadi prioritas agar kebakaran lahan tidak meluas jika sewaktu-waktu terjadi.
“Kita ingin membuktikan kepada masyarakat dan komunitas internasional bahwa kita siap. Kalau pun Karhutla terjadi, kita bisa bergerak cepat dan tanggap,” tutupnya.
Dia menyebut bahwa langkah ini menjadi bagian dari strategi besar Polda Riau dalam meminimalisir dampak Karhutla yang selama ini kerap terjadi saat musim kemarau.
Diharapkan, dengan sinergi antar lembaga dan kesiapan aparat, penanganan Karhutla di Riau bisa lebih efektif dan tidak menimbulkan dampak luas, baik secara lingkungan maupun hubungan antarnegara.
Sebelumnya, di momentum yang sama Pemprov Riau mengklaim telah menetapkan status siaga darurat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) mulai April hingga November 2025.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla di wilayah rawan, terutama menjelang musim kemarau.
Penetapan status siaga ini diumumkan dalam Apel Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla yang digelar di Bandara Pinang Kampai, Kota Dumai, Kamis, 27 Maret 2025. Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Riau Abdul Wahid, Wakil Gubernur SF Hariyanto, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Gubernur Riau, Abdul Wahid, mengatakan Riau memiliki 52% wilayah daratan berupa lahan gambut yang sangat mudah terbakar saat musim kemarau. Meski saat ini sebagian wilayah Riau masih diguyur hujan, namun beberapa daerah telah menunjukkan peningkatan hotspot.
“Kita harus bersiap sejak dini. Mulai April, Riau diprediksi memasuki musim panas, dan itu artinya risiko Karhutla semakin tinggi,” ujar Wahid.
Dia menyebut, sejumlah wilayah yang menjadi prioritas pengawasan karena kerentanan tinggi terhadap Karhutla, seperti Siak, Bengkalis, dan Dumai. Di samping itu, beberapa kendala di lapangan juga menjadi perhatian, seperti akses sulit menuju lokasi kebakaran dan minimnya sumber air di kanal maupun embung.
“Penanganan Karhutla memerlukan koordinasi lintas sektor. Hambatan di lapangan seperti sulitnya akses dan terbatasnya air harus segera diatasi bersama,” katanya.
Wahid memaparkan data bahwa sejak awal 2025 telah terdeteksi 168 hotspot di seluruh wilayah Riau. Dari jumlah tersebut, 18 di antaranya telah dikonfirmasi sebagai firespot atau titik api aktif.
Akibatnya, sekitar 76,81 hektare lahan terbakar, tersebar di Dumai, Bengkalis, Kepulauan Meranti, Siak, Kampar, Pelalawan, Inhil, dan daerah lainnya.
Gubernur menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam. Sejumlah langkah konkret akan dilakukan, mulai dari penguatan koordinasi lintas instansi, peningkatan patroli dan edukasi kepada masyarakat, kesiapan anggaran penanggulangan, hingga pemadaman terpadu yang cepat dan efektif.***