BERTUAHPOS.COM — Sebanyak 105 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Internasional Dumai pada 22 Maret 2025.
Kepulangan mereka difasilitasi oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama Perwakilan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai.
Para PMI ini sebelumnya menghadapi berbagai permasalahan selama bekerja di Malaysia hingga akhirnya dipulangkan dari Depot Machap Umboo, Melaka.
Proses pemulangan ini dilakukan melalui koordinasi BP3MI Riau, P4MI Kota Dumai, KJRI Johor Bahru, dan instansi terkait lainnya.
Menurut Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, pemulangan ini mengacu pada Surat KJRI Johor Bahru Nomor: 0722/WN/B/3/2025/06.
“Mereka tiba di Pelabuhan Dumai sekitar pukul 16.00 WIB dengan menggunakan Kapal Indomal Dynasty dan didampingi dua petugas dari KJRI Johor Bahru,” ujar Fanny, Senin, 24 Maret 2025.
Setibanya di Dumai, 50 laki-laki dan 55 perempuan PMI menjalani pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi Dumai, serta pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.
Secara umum, seluruh PMI dalam kondisi sehat, meski beberapa mengalami penyakit kulit ringan. Salah satu di antaranya adalah seorang anak berusia lima tahun, Mohammad Khairul Azam, yang turut dipulangkan bersama ibunya, Sumarti.
Fanny menambahkan, para PMI juga difasilitasi untuk registrasi IMEI di Bea Cukai Pelabuhan Dumai agar perangkat komunikasi mereka dapat digunakan di Indonesia. Setelah itu, mereka diarahkan ke Rumah Ramah PMI di P4MI Kota Dumai untuk mendapatkan perlindungan sementara dan bantuan pemulangan ke daerah asal.
Sejak Januari hingga 22 Maret 2025, BP3MI Riau telah menerima dan memfasilitasi kepulangan 723 PMI dari Malaysia, termasuk 13 orang yang berasal dari BP3MI Kepulauan Riau.
Mayoritas PMI yang dipulangkan kali ini berasal dari Jawa Timur (31 orang), Sumatera Utara (22 orang), dan Aceh (19 orang). Sisanya berasal dari NTB, Jawa Barat, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, dan Riau.
Dalam upaya pencegahan keberangkatan ilegal, BP3MI Riau dan P4MI Kota Dumai juga memberikan pengarahan kepada para PMI tentang bahaya bekerja ke luar negeri tanpa dokumen resmi.
“Pemerintah berkomitmen melindungi pekerja migran yang menghadapi kesulitan di luar negeri. Kami hadir untuk memastikan mereka mendapat perlindungan maksimal serta edukasi agar ke depannya dapat bekerja secara legal dan aman,” tegas Fanny.***