BERTUAHPOS.COM — Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi Ojek Online (Ojol) resmi cair menjelang Idulfitri 2025. Namun, kabar ini justru disambut kekecewaan oleh para mitra driver. Pasalnya, sebagian pengemudi mengaku hanya menerima bonus sebesar Rp50.000.
Dilansir dari Bisnis.com, Senin, 24 Maret 2025, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menyebut nominal BHR yang diterima sejumlah driver sangat tidak manusiawi.
“Ada pengemudi dengan penghasilan tahunan mencapai Rp33 juta, tetapi hanya menerima BHR Rp50.000. Ini jelas tidak masuk akal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Lily mengatakan besaran bonus tersebut jauh dari informasi yang sempat disampaikan Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, Presiden menyebut bahwa setiap pengemudi ojol akan menerima bonus Hari Raya sebesar Rp1 juta dari perusahaan aplikasi.
“Nilai yang diterima driver sangat jauh dari janji yang disampaikan Presiden. Ini menjadi bentuk ketidakadilan yang nyata,” kata Lily.
Lily juga menyoroti aturan penentuan besaran BHR yang dinilai diskriminatif. Aplikator menetapkan syarat ketat seperti minimal 25 hari aktif dalam sebulan, total jam kerja online 200 jam, tingkat penerimaan order 90%, dan penyelesaian trip 90% setiap bulan.
“Aturan seperti ini tidak adil, terlebih dengan potongan platform yang bisa mencapai 50%. Pengemudi semakin terbebani, dan seolah-olah kinerja mereka tidak dianggap baik,” tambahnya.
Untuk menindaklanjuti keluhan para driver, SPAI akan menggelar aksi ke Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jakarta Selatan, Selasa (25/3/2025). Aksi ini bertujuan untuk membuat laporan massal ke Posko THR 2025.
“Kami menyerukan kepada seluruh pengemudi ojol, taksol, dan kurir untuk bersama-sama mendatangi Kemnaker pada Selasa, pukul 10.00 WIB. Kami menolak besaran THR yang tidak manusiawi ini,” tegas Lily.
Sebelumnya, laporan dari sejumlah asosiasi driver menyebutkan bahwa bonus Hari Raya yang diberikan aplikator bervariasi, dengan besaran tertinggi mencapai Rp900.000 untuk ojol, dan hingga Rp1,6 juta bagi pengemudi taksi online.
Namun, banyak driver merasa bahwa aturan penentuan bonus terlalu ketat dan tidak mencerminkan kontribusi kerja mereka selama setahun.***