BERTUAHPOS.COM — Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, berjanji bahwa pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) akan tetap mendapatkan gas LPG 3 Kg dengan harga terjangkau.
Namun, mekanisme pembelian LPG 3 Kg bagi UMKM akan berbeda dengan rumah tangga. Hal ini dilakukan mengingat peran dan skala ekonomi UMKM yang lebih besar dibandingkan kebutuhan rumah tangga biasa.
“Untuk saudara-saudara saya yang punya UMKM, tetap harus kita bantu,” katanya saat melakukan kunjungan kerja di Pekanbaru, Riau, 5 Februari 2025
Dia menambahkan, subsidi LPG yang diberikan pemerintah bertujuan untuk menjaga harga tetap terjangkau bagi masyarakat yang berhak. Untuk UMKM, pemerintah akan membuat regulasi tersendiri. “Jadi nanti akan dibuat aturan mainnya,” tambahnya.
“Karena mereka (UMKM) butuh untuk usaha, seperti jual bakso, mie goreng, pisang goreng, dan lain-lain. Saya mendukung UMKM diberikan perlakuan khusus,” ujar Bahlil.
Sebagai langkah pengawasan, Kementerian ESDM berencana membentuk badan khusus untuk mengawasi distribusi dan penyaluran LPG 3 Kg. Langkah ini serupa dengan mekanisme pengawasan yang telah diterapkan pada subsidi bahan bakar minyak (BBM).
“Kami di Kementerian ESDM sedang berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga. Saya akan membentuk badan khusus untuk memastikan distribusi LPG 3 Kg berjalan dengan baik, sehingga rakyat mendapatkan harga yang sesuai dengan ketentuan pemerintah,” jelasnya.
Bahlil juga menegaskan bahwa pemerintah tidak membatalkan kebijakan penjualan LPG 3 Kg melalui pengecer, melainkan melakukan penataan ulang. Salah satu langkah yang diambil adalah menaikkan status pengecer menjadi subpangkalan, sehingga transaksi bisa dikontrol dengan sistem digital yang disiapkan oleh PT Pertamina (Persero).
“Dengan pengecer naik menjadi sub pangkalan, data transaksi akan tercatat dalam sistem. Kita bisa mengetahui siapa yang membeli, harga jualnya berapa, sehingga tidak ada markup atau LPG oplosan,” jelasnya.
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan distribusi LPG 3 Kg tetap berjalan dengan baik dan harga jualnya tetap terkendali. “Harganya tetap sesuai aturan,” pungkas Bahlil.***