BERTUAHPOS.COM – Pemerintah Kota Pekanbaru terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rangka mempersiapkan proses pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025-2030.
Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, menjelaskan bahwa sebelum pelantikan berlangsung, KPU akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan pasangan kepala daerah terpilih berdasarkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Kami terus menjalin koordinasi dengan KPU. Sesuai prosedur, KPU akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan pemenang Pilkada sebelum proses lebih lanjut dilakukan,” ujar Roni Rakhmat di Pekanbaru.
Setelah KPU menetapkan hasil Pilkada, tahap selanjutnya adalah rapat paripurna di DPRD Kota Pekanbaru. Rapat ini menjadi langkah penting sebelum nama pasangan kepala daerah terpilih diajukan ke Gubernur Riau untuk proses pelantikan.
“Setelah pleno KPU, DPRD akan menggelar rapat paripurna untuk menindaklanjuti hasil tersebut. Selanjutnya, hasil paripurna akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk diusulkan pelantikannya,” jelas Roni.
Pemko Pekanbaru juga telah melakukan berbagai persiapan guna menyambut kepala daerah baru yang akan memimpin Kota Bertuah selama lima tahun ke depan. Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih menjadi momen penting bagi masyarakat, yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi pembangunan kota.
Dengan koordinasi yang terus dilakukan bersama KPU dan DPRD, Pemko Pekanbaru memastikan bahwa seluruh proses transisi kepemimpinan berjalan lancar dan sesuai regulasi.***