BERTUAHPOS.COM — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) yang sebelumnya dijadwalkan pada 24 Februar 2025, terpaksa harus ditunda.
Menurut Plt Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau M Firdaus, penundaan RUPS PT SPR karena tidak adanya kuasa dari pemegang saham mayoritas—dalam hal ini Pemprov Riau—untuk hadir di pertemuan itu.
“Dalam RUPS itu harus ada pemegang saham. Sementara Pak Gubernur kita kan baru dilantik. Jika harus diwakilkan harus ada pemberian kuasa. Nah, itu yang tidak ada. Jadi disepakati ditunda saja,” kata Firdaus kepada Bertuahpos, Selasa, 25 Februari 2025.
Sementara itu, RUPS PT SPR akan dijadwalkan ulang sampai ada pemberitahuan selanjutnya. Kemungkinan dilaksanakan pada Maret 2025, sembari menunggu arahan pemegang saham dalam hal ini Gubernur Riau. Adapun agenda pembahasan yakni terkait posisi komisaris—yang dijabat oleh John Armedi Pinem—sudah habis masa jabatannya.
“Apakah akan diperpanjang sampai ada komisaris baru, atau seperti apa, itu agenda utama RUPS-nya,” ujar Firdaus.
Sementara untuk jabatan komisaris definitif, kata Firdaus, tahapannya masih panjang. Sebab dalam ketentuannya perlu dilakukan uji kelayakan dan kompetensi.
PT SPR merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau yang bergerak di sektor pembangunan dan investasi daerah. Keputusan terkait komisarisnya dinilai krusial dalam menentukan arah kebijakan perusahaan ke depan.***