BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau, Karmila Sari mengkritisi soal pengembalian mobil dinas di Provinsi Riau yang selalu menjadi masalah dari tahun ke tahun.
“Masalah ini kan, dari tahun ke tahun (selalu terjadi),” kata Karmila, Rabu 17 Maret 2021.
Karmila meminta Pemprov Riau, melalui OPD terkait, segera membentuk tim khusus dengan prioritas untuk menuntaskan masalah aset daerah, termasuk mobil dinas ini.
Karmila juga meminta tim menjalankan saja semua SOP yang ada. Tiga kali surat peringatan, kemudian penjemputan paksa.
“SOP-nya juga harus dijalankan, seperti surat peringatan, tiga kali, baru penjemputan,” kata dia.
Sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar juga sudah meminta kepada setiap mantan pejabat untuk segera mengembalikan mobil dinas.
Syamsuar pun menegaskan bagi pejabat yang sudah tak lagi menjabat sebaiknya menyarankan aset-aset yang sebelumnya dipakai, termasuk mobil dinas.
“Harapan saya kepada mantan pejabat agar mengembalikan mobil dinas itu,” kata Syamsuar.
Dia menambahkan, Pemprov Riau bisa saja menggunakan jasa Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP untuk melakukan penertiban. Namun, kata Syamsuar, lebih baik itu tidak terjadi. Oleh sebab itu, Syamsuar meminta pengertian dan kerjasama yang baik dari pihak atau pejabat bersangkutan.
“Tak tertutup kemungkinan akan mengerahkan Satpol PP Riau untuk melakukan penarikan mobil yang ditujukan untuk mendukung kerja kedinasan,” jelasnya.
“Karena nanti, (tak diindahkan) kami tentunya akan menggunakan Satpol PP untuk menjemput mobil itu,” tegas Syamsuar. (bpc4)