BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Riau dr Indra Yovi mengatakan bahwa kasus dari klaster BRI itu merupakan warning (peringatan) bagi setiap pelaku usaha di Riau terhadap kondisi COVID-19.
“Ini sebuah peringatan. Kasus bank (BRI) ini adalah warning untuk semua pelaku usaha agar patuh pada protokol COVID-19,” ungkapnya, Sabtu, 20 Juni 2020.
“Saya tak mau menjamin bagaimana kondisi Riau kedepannya setelah adanya kasus ini. Tapi bisa sama-sama kita liat protokol kesehatan yang sederhana itu, apakah dijalankan atau tidak?” sebutnya.
dr Indra Yovi menilai sejauh ini protokol kesehatan hanya sebatas nama. Dijalankan atau tidak oleh berbagai pihak tak ada efeknya ke mereka. Harusnya penerapannya diberlakukan tegas dengan diberikan Sanki terhadap pelanggar.
“Minimal sanksi moral. Orang yang nggak pakai masker itu memalukan. Mereka yang nggak pakai masker itu membahayakan dan harus di dihindari. Itu saja (sanksi)-nya sebenarnya sudah cukup,” kata dokter spesialis paru ini.
“Kasus ini terbuka (klaster BRI) karena ada karyawannya yang tak patuh pada protokol kesehatan. Yang menderita, rekan-rekannya dan kita semua,” ungkap Indra Yovi.
Menurutnya, kondisi di Riau saat ini terbalik dengan kondisi awal-awal Riau diserang COVID-19. “Bulan Maret – April jumlah kasus sedikit, tapi ketakutannya tinggi. Sekarang kondisinya terbaik, jumlah kasusnya banyak tapi ketakutannya sangat sedikit. Mereka baru takut kalau sudah ada saudara dan keluarga mereka yang kena COVID-19,” katanya. (bpc3)