• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

COVID-19 : Pemprov Riau Dihadapkan Pada Kebijakan Pusat yang Selalu Berubah-ubah

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
16 Juni 2020
New Normal di Pekanbaru, penghapusan data kendaraan bermotor menunggak pajak

Syahrial Abdi/FOTO: Melba_Bertuahpos.

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemerintah pusat sering kali mengeluarkan kebijakan yang berubah-ubah terutama di tengah penanganan pandemi corona.

Kasus ini bisa dilihat dari beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan mengenai mekanisme masuk orang dari satu daerah ke wilayah lain.

Kebijakan pertama yang dikeluarkan yakni menutup semua akses masuk orang. Bandara ditutup, termasuk jalur transportasi laut dan darat.

Lebih kurang seminggu kebijakan itu diberlakukan, Kementerian Perhubungan memberi akses kepada penerbangan untuk bisa beroperasi, bandara dibuka kembali walau intensitasnya terbatas.

Setelah itu, keluar lagi kebijakan yang membolehkan penerbangan beroperasi secara penuh, namun orang yang berangkat ditentukan dengan pemberlakuan syarat.

Salah satunya setiap orang yang berangkat ke daerah lain wajib mengantongi surat izin kesehatan yang didalamnya ada bukti hasil rapid tes negatif COVID-19.

Usai lebaran Idul Fitri, DKI Jakarta memperketat aturan bahwa setiap orang yang masuk ke Ibu Kota wajib menunjukkan hasil swab 7 hari terakhir, tidak lagi sebatas hasil rapid tes.

Langkah Jakarta diikuti hampir semua provinsi di Indonesia untuk menekan munculnya klaster baru dalam penyebaran wabah corona.

Namun belakangan, syarat itu kembali diperlonggar. Keputusan dari Kementerian Perhubungan hanya menyaratkan dalah satu, cukup hasil swab 7 hari terakhir, atau hasil rapid tes 3 hari terakhir.

“Kebijakan yang berubah-ubah ini mau tidak mau harus diikuti,” kata Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Riau dr Indra Yovi, Selasa, 16 Juni 2020.”

“Berlakukan kebijakan baru dari Kementerian Perhubungan membuat pola pengawasan di lapangan juga berubah-ubah sehingga di lapangan menjadi agak susah,” sebutnya.

“Saya dengar kabar dan bahkan mengalami sendiri, bahwa di perbatasan antar provinsi di Riau ini sudah tak ada lagi yang jaga. Kadang-kadang ada yang periksa. Tapi banyak lepasnya,” ujar Indra Yovi.

Dia meminta kepada Pemprov Riau, masalah seperti ini sebaiknya disikapi dengan cepat. Tingginya angka kesembuhan pasien positif COVID-19 di Riau telah menimbulkan stigma baru bagi warga-warga di provinsi tetangga bahwa Riau lebih aman dari wabah corona dibandingkan daerah mereka sendiri.

Asisten III Setdaprov Riau, Syahrial Abdi mengatakan Pemprov Riau sudah berupaya menyikapi setiap kebijakan yang berubah-ubah itu.

Dia menyebut, memang sampai saat ini tak ada satupun daerah di Indonesia bisa dijadikan model percontohan dalam penanganan wabah COVID-19.

“Kami sudah mencoba menyikapi setiap kebijakan itu dengan menyesuaikan, namun memang di satu sisi ada regulasi yang di putuskan lebih tinggi dan itu selalu berubah-ubah. Ini memang membuat gamang beberapa pihak,” kata Syahrial yang juga menjabat sebagai Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Riau.

“Kami selalu koordinasi dan konsultasi. Kenapa, karena kita tak mau kedepan salah. Kami sudah MoU dengan pihak terkait sehingga langkah — administrasi dan tindakan terkait data — juga pastikan dengan benar. Contoh kami berikan insentif kepada tenaga medis. Tapi kalau tak bisa membuktikan tenaga medis mana saja yang betul-betul bekerja itu juga akan tetap di Proses,” jelasnya.

Dia menambahkan, salah satu upaya Pemprov Riau dalam menyikapi setiap kebijakan yang selalu berubah itu, yakni dengan menggelar forum terbuka dengan berbagai pihak untuk mengemukakan pendapat.

“Sehingga setiap keputusan yang diambil bukanlah hasil dari kesimpulan pimpinan atau Pemprov Riau semata, tapi hasil buah pikiran dari banyak pihak,” ungkap Syahrial Abdi. (bpc3)

 

Tags: Bandara ssk iiCovid di Riau hari iniNew normalPendemi corona
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Wanita Asal Malaysia Ini Dikawal Ketat Petugas Imigrasi saat Bertolak dari Pekanbaru
Internasional

Wanita Asal Malaysia Ini Dikawal Ketat Petugas Imigrasi saat Bertolak dari Pekanbaru

...

Read moreDetails
Status Bandara Internasional di SKK II Dicabut?

Status Bandara Internasional di SKK II Dicabut?

Data kunjungan wisman riau

Berikut Ini Data Kunjungan Wisman ke Riau Tahun Ini

Rute penerbangan internasional SSK II

ASITA Riau Minta Pintu Masuk Internasional di Bandara SSK II Segera Dibuka

Curhatan Pedagang Pasar Sukaramai: Jangan PPKM Lagi Pak, New Normal Saja

Tahun 2025, Penumpang Bandara SSK II Diprediksi 9,5 Juta Orang Per Tahun

Next Post

Verifikasi Faktual Calon Perseorangan, Bawaslu Riau Siapkan APD untuk Petugas

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.