BERTUAHPOS.COM, Pekanbaru – Ketua Umum Dorum Intelektual Muda Pemerhati Pembangunan Riau (FIMPRI), Misrawansyah, mendesak aparat Kejaksaan Negeri Pekanbaru, mengusut proyek tambal sulam jalan di Kota Pekanbaru. Pasalnya, proyek tambal sulam diduga tidak sesuai spesifikasi.
Dikatakannya, setahu dirinya, untuk melakukan tambal sulam jalan, jalan yang rusak terlebih dulu dirapikan dengan melakukan pemotongan dan pengerukan. Baru kemudian dimasukkan base baru lalu dipadatkan dan diaspal.
“Kalau sekarang warga melihat tidak dilakukan pengerukan dan langsung dilakukan tambal sulam, maka kita minta pihak Kejaksaan untuk melakukan pengusutan. Apa memang seperti itu? Pihak Kejaksaan juga bisa langsung melakukm pengecekan atas informasi yang diberikan masyarakat tersebut,” ujarnya.
Ia berharap pihak Kejaksaan tidak takut atau segan untuk mengusut proyek tambal sulam tersebut, dengan alasan gedung Kejaksaan Negeri Pekanbaru berikut perlengkapan lemari staff di Kejari didanai melalui APBD Pekanbaru, ataupun pejabat di Dinas PUPR Kota Pekanbaru merupakan keluarga dekat Walikota Pekanbaru.
“Malah sebaliknya, inilah saatnya Kejari Pekanbaru membuktikan bahwa APBD yang diterima dari Pemko Pekanbaru tidak menyurutkan pengungkapan korupsi di Pemko Pekanbaru,” tegas Misrawansyah.***(bpc17)