BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepolisian Daerah Riau menyebutkan akan menindaklanjuti kembali kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota dewan di Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara, berinisial AB terhadap keluarga Maryatun, warga Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Hal ini diungkapkan oleh Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, AKBP Mohammad Kholid saat ditemui di ruangannya, Senin 11 Februari 2019.
“Jadi kami dari pihak Polda menyatakan, yang pertama kasus ini akan ditindaklanjuti,” ungkapnya.Â
Dia mengatakan bahwa pihaknya akan kembali menggelar perkara kasus yang ditangani oleh Polres Rohil tersebut.Â
“Kemudian nanti akan kita gelarkan, apakah ada hambatan atau tidak dalam penanganan perkara tersebut, sehingga nanti dapat kita sampaikan lewat SPPD kepada pelapor. Sehingga nantinya kita bisa tahu apakah hambatan ada di dalam kita atau memang hambatan dari proses penyidikan,” jelasnya.Â
Seperti diberitakan sebelumnya, pagi tadi Maryatun bersama dengan anaknya yang juga menjadi korban penganiayaan tersebut, didampingi oleh kuasa hukumnya, Suroto serta dibantu oleh ratusan pengacara Gerakan Seribu Advokat untuk Kemanusiaan mendatangi Mapolda Riau untuk mempertanyakan kejelasan kasus yang telah terjadi sejak 2013 lalu.Â
“Tadi kami menerima laporan dari seribu advokat yang mendampingi seorang klien dari Rohil (korban). Jadi intinya mereka meminta progres penanganan kasus yang dilakukan oleh Polres Rohil dan Polsek di wilayah hukum Rohil,” ujar Kholid.Â
Baca juga:Â Kuasa Hukum: 3 Kapolda Riau Tak Respon Aduan Penganiayaan Keluarga Maryatun
Sebagai informasi, keluarga Maryatun mendapatkan perlakuan yang sangat tidak manusiawi dari seorang oknum anggota dewan yang masih aktif di Sumatera Utara berinisial AB.Â
Suami Maryatun dianiaya hingga kondisinya mengenaskan. Tubuh suaminya ditusuk hingga 25 kali, kepalanya dibacok menggunakan senjata tajam, serta tulang lehernya dibor menggunakan pisau.Â
Sedangkan anaknya yang masih kecil bernama Arazaqul dipukul pada bagian kepala dan dada. Akibatnya, saat ini anaknya tidak lagi bisa makan dan minum melalui mulut. Maryatun sendiri, juga tidak luput dari penganiayaan keji AB. Tangannya dibacok, tubuhnya juga dipukul menggunakan kayu. Ibu jari Maryatun bahkan dipotong dan buang ke parit kanal. (bpc11)Â