BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono meminta Presiden Jokowi untuk tidak mengesahkan kepengurusan Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB), Moeldoko.
Dikatakan AHY, KLB Demokrat Deli Serdang, Sumatera Utara, tidak sah dan inkonstitusional. Menurut AHY, ada 3 syarat yang harus dipenuhi jika ingin melakukan KLB di Demokrat.
Pertama, KLB tersebut mendapatkan dukungan dan persetujuan serta dihadiri minimal 2/3 DPD yang ada. Kedua, KLB mendapatkan dukungan persetujuan dan dihadiri minimal setengah dari DPC. Ketiga, KLB mendapatkan persetujuan dari Majelis Tinggi Partai.
“Dan hari ini, tidak satupun ketua DPD atau DPC yang hadir. Mereka ada di daerah masing-masing, solid mendukung kepemimpinan Demokrat hasil Munas V tahun lalu,” kata AHY melalui konferensi persnya yang juga disiarkan secara streaming di akun instagram resminya, @agusyudhoyono, Jumat 5 Maret 2021.
Karena itu, AHY kemudian meminta Presiden Jokowi melalui Kementerian Hukum dan HAM untuk tidak mengesahkan dan memberikan legitimasi kepada Moeldoko.
“Kami meminta Presiden Jokowi untuk tidak mengesahkan dan memberi legitimasi kepada KSP Moeldoko,” kata AHY.
AHY kemudian menegaskan tidak ada dualisme kepemimpinan di Demokrat, meskipun ada ketua umum versi KLB, yaitu Moeldoko. AHY menegaskan bahwa hanya ada satu kepimimpinan Demokrat, dengan dirinya sebagai ketua umum.
“Tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan partai Demokrat. Saya, Agus Harimurti Yudhoyono, AHY, adalah ketua umum Partai Demokrat yang sah,” tegasnya. (bpc4)