• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 9, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pemilu 2024: PKPU tak Tegas Larang Anak-Anak Terlibat Kampanye Politik

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
1 Desember 2023
Pemilu 2024: PKPU tak Tegas Larang Anak-Anak Terlibat Kampanye Politik
111
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, perhatian terhadap keterlibatan anak-anak dalam kampanye politik menjadi sorotan. 

Namun, regulasi yang terdapat dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No: 20/2023, yang merupakan perubahan dari PKPU 15/2023 tentang Kampanye, menunjukkan bahwa keterlibatan anak-anak dalam proses kampanye belum diatur secara mendalam.

Dari total 85 pasal yang ada, hanya satu pasal yang secara eksplisit menyinggung soal pelibatan anak dalam kampanye, yaitu Pasal 72 ayat (1a). Pasal ini memberikan pengecualian terhadap fasilitas pemerintahan dan pendidikan, asalkan tidak mengganggu fungsi atau peruntukannya dan tidak melibatkan anak-anak.

Namun, pemantauan terhadap pasal-pasal PKPU, Kampanye tidak mengungkap larangan spesifik terkait model atau metode kampanye yang melibatkan anak-anak. Bab VIII yang berisi larangan-larangan kampanye, mulai dari Pasal 69 hingga Pasal 76, tidak secara jelas mengatur hal ini.

Di sisi lain, fenomena pelibatan anak-anak dalam kampanye politik semakin marak. Contohnya, iklan televisi yang menampilkan anak-anak memegang susu dan diakhiri dengan gambar karikatur Capres Prabowo Subianto, walaupun kemudian diakui menggunakan teknologi AI. 

Keberadaan iklan tersebut bahkan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena diduga melanggar Pasal 280 ayat (2) huruf k UU 7/2017 tentang Pemilu yang menyatakan bahwa anak usia 17 tahun ke bawah tidak boleh diikutsertakan dalam kegiatan kampanye.

Regulasi Pasal 493 UU Pemilu memberikan sanksi berupa penjara satu tahun dan denda Rp12 juta bagi pelanggaran terhadap ketentuan tersebut. Meskipun demikian, masih terdapat kebutuhan untuk mengkaji secara lebih mendalam regulasi yang lebih spesifik terkait keterlibatan anak-anak dalam kampanye politik, guna menjaga keadilan dan keamanan proses demokrasi.***

Tags: 2024Berita politikKampanyePemilu
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Dinilai Tepat, Trust Indonesia: Kualitas Legislatif Bisa Lebih Baik
Berita Pilihan

Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Dinilai Tepat, Trust Indonesia: Kualitas Legislatif Bisa Lebih Baik

...

Read moreDetails
Gubernur Riau Abdul Wahid Akui “Ada Situasi Politik yang Tidak Menguntungkan Saat Ini”

Gubernur Riau Abdul Wahid Akui “Ada Situasi Politik yang Tidak Menguntungkan Saat Ini”

Dihadiri Gubri dan Kapolda, DPD PDIP Gelar Halal Bihalal dan Pesta Rakyat, Ini Pesan Zukri

Dihadiri Gubri dan Kapolda, DPD PDIP Gelar Halal Bihalal dan Pesta Rakyat, Ini Pesan Zukri

PDIP Tetap di Luar Pemerintahan, Gerindra: Megawati Siap Dukung dari Luar

PDIP Tetap di Luar Pemerintahan, Gerindra: Megawati Siap Dukung dari Luar

Pj Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, mengatakan ada potensi pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru dilakukan lebih cepat.

Ada Potensi Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terpilih Lebih Cepat

Rencana Tatap Muka Megawati dengan Presiden Prabowo untuk Barter Kasus Hasto? Ini Kata PDIP

Rencana Tatap Muka Megawati dengan Presiden Prabowo untuk Barter Kasus Hasto? Ini Kata PDIP

Next Post
Gambaran ekonomi riau

Simak Gambaran Kondisi Ekonomi Riau, Nasional hingga Global 2023, dan Apa yang Akan Terjadi di 2024?

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.