• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Mahfud MD: Saya Tak Ada Waktu untuk Panggil Kedua Belah Pihak

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
6 Maret 2021
112
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku tidak sempat untuk mendudukan kedua belah pihak terkait rencana Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.

Meskipun, kata Mahfud, dia sempat menerima surat yang dikirim oleh Ketum Deokrat Agus Arimurti Yudhoyono (AHY). 

Surat dari AHY itu, kata Mahfud, dia terima pada Kamis sore. “Surat dari AHY memang ada. Saya terima Kamis sore, setengah hari menjelang KLB,” kata Mahfud saat dihubungi melalui pesan singkat, dikutip dari CNNIndonesia.com, Sabtu, 6 Maret 2021.

Karena waktu yang sudah sangat mepet, Mahfud mengaku tak ada waktu untuk memanggil kedua belah pihak, baik dari kubu AHY maupun kubu KLB Deli Serdang.

Oleh karena itu, pemerintah kata Mahfud, hanya bisa menekankan dari sisi keamanan penyelenggaraan KLB tersebut. 

Kata dia, Pemerintah hingga saat ini belum melihat ada persoalan hukum dari kisruh partai berlambang mercy itu.

“Kita tahunya juga sangat dadakan. Jadi kita tekankan pada sisi keamanannya dulu. Bagi Pemerintah sampai sekarang tidak ada masalah hukum di Partai Demokrat karena belum ada selembar permohonan perubahan status hukum,” kata dia.

Sebelumnya, sejumlah mantan kader Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum.

Selain itu, kongres juga menunjuk Marzuki Alie yang sempat dipecat untuk menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina. (bpc2)

Tags: AHYklb demokratkudeta demokratMahfud mdpartai demokrat
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Mahfud MD Sebut Purbaya Tumbang Akibat Komunikasi yang Buruk?
Nasional

Mahfud MD Sebut Purbaya Tumbang Akibat Komunikasi yang Buruk?

...

Read moreDetails
Arah Pembangunan Nasional Prabowo Dinilai Perlu Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Arah Pembangunan Nasional Prabowo Dinilai Perlu Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Bukan Aparat atau Pendemo, Mahfud MD Tunjuk Elite Korup Sebagai Dalang

Pengunduran Diri Mahfud MD Picu Ketidakpastian Pasar, Investor Tunggu Sikap Sri Mulyani

Mahfud MD Kritik Rencana Revisi UU Mahkamah Konstitusi

Ini Harapan AHY Setelah MK Putuskan PHPU

Ini Harapan AHY Setelah MK Putuskan PHPU

“Bukan untuk Cari Menang” Pasangan Ganjar - Mahfud Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK

“Bukan untuk Cari Menang” Pasangan Ganjar – Mahfud Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK

Next Post
fasilitas restrukturisasi di Riau, praktik investasi bodong

OJK Riau Sebut Vaksin Akan Kurangi Dampak Covid-19 Sektor Perekonomian Daerah

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.