BERTUAHPOS.COM — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku tidak sempat untuk mendudukan kedua belah pihak terkait rencana Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.
Meskipun, kata Mahfud, dia sempat menerima surat yang dikirim oleh Ketum Deokrat Agus Arimurti Yudhoyono (AHY).
Surat dari AHY itu, kata Mahfud, dia terima pada Kamis sore. “Surat dari AHY memang ada. Saya terima Kamis sore, setengah hari menjelang KLB,” kata Mahfud saat dihubungi melalui pesan singkat, dikutip dari CNNIndonesia.com, Sabtu, 6 Maret 2021.
Karena waktu yang sudah sangat mepet, Mahfud mengaku tak ada waktu untuk memanggil kedua belah pihak, baik dari kubu AHY maupun kubu KLB Deli Serdang.
Oleh karena itu, pemerintah kata Mahfud, hanya bisa menekankan dari sisi keamanan penyelenggaraan KLB tersebut.
Kata dia, Pemerintah hingga saat ini belum melihat ada persoalan hukum dari kisruh partai berlambang mercy itu.
“Kita tahunya juga sangat dadakan. Jadi kita tekankan pada sisi keamanannya dulu. Bagi Pemerintah sampai sekarang tidak ada masalah hukum di Partai Demokrat karena belum ada selembar permohonan perubahan status hukum,” kata dia.
Sebelumnya, sejumlah mantan kader Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum.
Selain itu, kongres juga menunjuk Marzuki Alie yang sempat dipecat untuk menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina. (bpc2)