• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kader Demokrat Ingatkan Mahfud: AD/ART yang Disahkan Pemerintah Tahun 2020

Romi J. by Romi J.
7 Maret 2021
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kader Demokrat yang juga Wakil Sekjen Demokrat, Jansen Sitindaon mengingatkan Menkopolhukam Mahfud MD bahwa pemerintah telah mensahkan AD/ART Demokrat pada tahun 2020.

Karena itu, sebagai kader Demokrat, Jansen mengatakan dirinya ingin mengingatkan Mahfud MD, yang di salah satu stasiun televisi nasional mengatakan AD/ART Demokrat yang ada di pemerintah adalah AD/ART tahun 2005.

Sebagai bukti, melalui akun twitternya, Jansen juga menyertakan bukti surat keputusan Menkumham tentang pengesahan AD/ART Demokrat 2020, yang ditandatangani Menkumham Yasonna H Laoly.

“Nuwunsewu. Tadi saya mendengar wawancara Prof @mohmahfudmd di @Metro_TV mengatakan “yg ada dipemerintah skrg AD/ART @PDemokrat 2005”. Salah dan tidak tepat pernyataan jenengan ini Prof. Sbg bukti berikut saya lampirkan Surat Keputusan @Kemenkumham_RI soal pengesahan AD/ART 2020,” tulis Jansen di akun twitternya, @jansen_jsp, Sabtu 6 Maret 2021 malam.

Rupanya, Mahfud MD di salah satu stasiun televisi nasional memang sempat mengatakan bahwa AD/ART Demokrat yang ada di pemerintah adalah AD/ART tahun 2005.

Hal tersebut tentu saja diprotes Demokrat, karena akan menguntungkan Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

Sementara, Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan dalam AD/ART Demokrat 2020, ada 3 syarat yang harus dipenuhi jika ingin melakukan KLB di Demokrat.

Pertama, KLB tersebut mendapatkan dukungan dan persetujuan serta dihadiri minimal 2/3 DPD yang ada. Kedua, KLB mendapatkan dukungan persetujuan dan dihadiri minimal setengah dari DPC. Ketiga, KLB mendapatkan persetujuan dari Majelis Tinggi Partai.

“Dan tidak satupun ketua DPD atau DPC yang hadir. Mereka ada di daerah masing-masing, solid mendukung kepemimpinan Demokrat hasil Munas V tahun lalu,” kata AHY.

Karena itu, AHY kemudian meminta Presiden Jokowi melalui Kementerian Hukum dan HAM untuk tidak mengesahkan dan memberikan legitimasi kepada Moeldoko.

“Kami meminta Presiden Jokowi untuk tidak mengesahkan dan memberi legitimasi kepada KSP Moeldoko,” kata AHY.

AHY kemudian menegaskan tidak ada dualisme kepemimpinan di Demokrat, meskipun ada ketua umum versi KLB, yaitu Moeldoko. AHY menegaskan bahwa hanya ada satu kepimimpinan Demokrat, dengan dirinya sebagai ketua umum.

“Tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan partai Demokrat. Saya, Agus Harimurti Yudhoyono, AHY, adalah ketua umum Partai Demokrat yang sah,” tegasnya. (bpc4)

Tags: ad/art demokratKader demokratMahfud md
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Mahfud MD Sebut Purbaya Tumbang Akibat Komunikasi yang Buruk?
Nasional

Mahfud MD Sebut Purbaya Tumbang Akibat Komunikasi yang Buruk?

...

Read moreDetails

Bukan Aparat atau Pendemo, Mahfud MD Tunjuk Elite Korup Sebagai Dalang

Pengunduran Diri Mahfud MD Picu Ketidakpastian Pasar, Investor Tunggu Sikap Sri Mulyani

Mahfud MD Kritik Rencana Revisi UU Mahkamah Konstitusi

“Bukan untuk Cari Menang” Pasangan Ganjar - Mahfud Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK

“Bukan untuk Cari Menang” Pasangan Ganjar – Mahfud Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK

Pengunduran Diri Mahfud MD Picu Ketidakpastian Pasar, Investor Tunggu Sikap Sri Mulyani

Mahfud MD Mundur, Picu Ketidakpastian Pasar, Investor Tunggu Sikap Sri Mulyani

Temuan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, Mahfud MD Minta Bawaslu Bertindak

Temuan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, Mahfud MD Minta Bawaslu Bertindak

Next Post
Vaksinasi pejabat publik

OJK Minta Minta Industri Jasa Keuangan Tak Menolak untuk Divaksin

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.