BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Meskipun tidak mendapatkan rekomendasi izin keramaian, massa Riau Deklarasi #2019GantiPresiden menegaskan akan tetap menggelar kegiatan tersebut pada tanggal 26 Agustus 2018 mendatang.
Khalid, salah seorang panitia penyelenggara kegiatan Riau Deklarasi #2019GantiPresiden, mengatakan pihaknya telah mengetahui bahwasanya Kepolisian Daerah Riau menolak memberikan izin keramaian. Namun panitia menolak surat tersebut.
“Intel polres datang ke markaz (FPI Kota Pekanbaru) untuk mengantarkan surat tersebut, dan kita menolak untuk menerima surat tersebut,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Panglima Front Pembela Bumi Lancang Kuning, salah satu organisasi sayap FPI Kota Pekanbaru tersebut.
Kepada bertuahpos.com, Khalid mengatakan panitia akan segera melayangkan surat perizinan kembali ke kepolisian.
“Insya Allah kita akan surati polresta lagi secepatnya,” tuturnya, Kamis 23 Agustus 2018.
Lebih jauh Khalid menuturkan, pihaknya berharap agar tidak ada yang mencoba menghalang-halangi kegiatan Riau Deklarasi #2019GantiPresiden.
Baca:Â Deklarasi #2019gantipresiden di Pekanbaru, Ini Tanggapan Bawaslu Riau
“Jika ingin membuat kegiatan tandingan seperti #Jokowi2Periode, silahkan saja, kami tidak halangi. Tapi tolong jangan halangi kegiatan kami juga. Apalagi aksi ini merupakan aksi damai,” pungkasnya.
Seperti yang diketahui, pelaksanaan Riau Deklarasi #2019GantiPresiden akan digelar pada Minggu pagi di Tugu Pahlawan, atau di Jalan Diponegoro. Deklarasi pada tanggal 26 Agustus 2018 tersebut, juga rencananya akan turut dihadiri langsung oleh Presidium Gerakan #2019GantiPresiden, Ustadzah Neno Warisman.
Kegiatan Riau Deklarasi #2019GantiPresiden banyak mendapatkankan respon. Baik yang pro maupun yanG kontra. Terutama yang kontra, bahkan oraganisasi masyarakat Pemuda Pancasila, telah melayangkan surat resmi ke kepolisian untuk melarang kegiatan tersebut. (bpc9)