• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pemko Pekanbaru Tunggu Arahan Pusat, UMK 2025 Masih dalam Penghitungan

Indri Maharani Zaneta by Indri Maharani Zaneta
15 November 2024
Pembahasan UMK Pekanbaru Diundur Hingga Usai Pilkada
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru untuk tahun 2025 masih dalam tahap penghitungan. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kini menunggu kebijakan dari pemerintah pusat terkait mekanisme perhitungan besaran UMK yang akan berlaku mulai tahun depan.

Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, menyampaikan bahwa pihaknya sedang berdiskusi mengenai formula perhitungan UMK sambil menantikan pedoman resmi dari pusat.

“Kami mendiskusikan mekanisme perhitungan UMK dan menunggu perhitungan final dari Pemerintah Pusat,” ujar Risnandar pada Jumat, 15 November 2024.

Ia menambahkan, Pemko Pekanbaru telah melakukan sosialisasi awal dengan serikat pekerja di PHR (Pertamina Hulu Rokan) terkait mekanisme penghitungan tersebut. Risnandar berjanji akan terus menjalin dialog dengan serikat pekerja serta perusahaan lain untuk menyerap aspirasi yang berkembang.

“Komunikasi dengan serikat pekerja sudah dimulai untuk memastikan proses ini berjalan lancar tanpa terpengaruh isu pilkada,” jelasnya.

Menjelang pengumuman resmi yang dijadwalkan pada 27 November 2024, Risnandar menegaskan agar keputusan mengenai UMK tidak dijadikan bahan politik dalam kontestasi Pilkada.

“Kami ingin memastikan pemerintah berada di tengah-tengah, mengakomodir semua pihak, dan merumuskan kebijakan yang tepat,” tegasnya.

Pemerintah berupaya menjaga netralitas dengan mengedepankan kepentingan pekerja dan pengusaha dalam menetapkan kebijakan upah yang berkeadilan.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru dijadwalkan akan menggelar sidang bersama Dewan Pengupahan pada 22 November 2024 mendatang. Sidang ini bertujuan untuk menyusun usulan besaran UMK tahun 2025 yang akan diajukan ke pemerintah pusat.

Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Syamsuir, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan data dan kajian terkait besaran UMK baru. Namun, ia belum bisa memastikan apakah akan ada kenaikan atau penetapan nominal yang sama seperti tahun sebelumnya.

“Kami juga masih menunggu juknis (petunjuk teknis) dari kementerian. Nanti ada juknis dari kementerian terkait penghitungan UMK tahun 2025,” tutur Syamsuir.

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Indri Maharani Zaneta

Indri Maharani Zaneta


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%
Berita Pilihan

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

...

Read moreDetails
35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Riau Kejar Sisa Target Investasi Rp24,59 Triliun

Riau Kejar Sisa Target Investasi Rp24,59 Triliun

Data Kondisi Jalan Riau 2026 Masih Tunggu Verifikasi Kementerian PUPR

Data Kondisi Jalan Riau 2026 Masih Tunggu Verifikasi Kementerian PUPR

Data Realisasi Investasi Riau hingga September 2026, Cek Selengkapnya

Data Realisasi Investasi Riau hingga September 2026, Cek Selengkapnya

New Honda Genio Perkuat Fitur Fungsional dan Efisiensi Harian

New Honda Genio Perkuat Fitur Fungsional dan Efisiensi Harian

Next Post
Dinkes Pekanbaru Catat 459 Kasus DBD, Bukit Raya Jadi Wilayah Tertinggi

Dinkes Pekanbaru Catat 459 Kasus DBD, Bukit Raya Jadi Wilayah Tertinggi

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.