BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau hingga kini masih melakukan evaluasi terkait permohonan izin keramaian terkait aksi Deklarasi #2019GantiPresiden yang akan dilakukan pada Minggu, 26 Agustus 2018 nanti.Â
Deklarasi tersebut akan dilakukan di Kota Pekanbaru oleh sejumlah organisasi masyarakat, termasuk juga Neno Warisman yang sebelumnya sempat dilaporkan atas tuduhan tindak pidana makar.Â
Hal ini disampaikan oleh Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Riau, Kombes Pol Trijan Faisal kepada wartawan di sela-sela acara penyambutan Kapolda Riau yang baru, Brigjen Pol Widodo Eko Prihastopo di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Kamis 23 Agustus 2018.Â
“Sampai sekarang masih kita evaluasi,” ujarnya saat berbincang dengan wartawan.Â
Hal ini masih sama seperti yang dikatakan Faisal pada Selasa, 21 Agustus 2018 lalu. Kala itu, Faisal juga mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan evaluasi.Â
“Masih kita (Polda Riau) pertimbangkan dan evaluasi. Nanti kita putuskan, apakah itu nanti kita beri izin atau tidak,” katanya.Â
Baca:
Deklarasi #2019gantipresiden di Pekanbaru, Ini Tanggapan Bawaslu Riau
Ini Isi Surat Polda Riau Atas Larangan Deklarasi #2019GantiPresiden
Sementara untuk surat keputusan penolakan yang sempat beredar, Faisal mengatakan bahwa itu merupakan keputusan dari Polresta Pekanbaru. Penolakan untuk memberikan izin tersebut dilakukan, berdasarkan hasil pertimbangan dampak yang akan ditimbulkan dari aksi tersebut. (bpc11)