BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing) harus merogoh kocek sebanyak Rp58 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Bupati (Pilpub) 2020. Jumlah tersebut adalah gabungan anggaran yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu Kuansing.
Ketua KPU Kuansing, Ahdanan kepada bertuahpos.com mengatakan pihaknya mengajukan anggaran sebesar Rp43 miliar kepada Pemkab Kuansing. jumlah tersebut disesuaikan dengan asumsi bahwa akan ada enam pasang calon yang nantinya akan maju di pemilihan bupati Kuansing. Dua pasang dari incumbent dan independen, empat pasang lainnya dilihat dari jumlah kursi di DPRD Kuansing.
“Jadi, asumsi kita akan ada enam pasang calon yang akan maju 2020 nanti. Maka, kita ajukan anggarannya Rp43 miliar,” kata Ahdanan.
Dilanjutkam Ahdanan, anggaran tersebut akan digunakan untuk kebutuhan pelaksanaan Pilkada di Kuansing, mulai teknis perencanaan, pelaksanaan, logistik, dan sebagainya.
Baca :Â Pilkada 2020, Bawaslu Ajukan Anggaran Pengawasan Rp15 Miliar ke Pemkab Kuansing
Sementara, untuk pengawasan, Bawaslu Kuansing mengajukan anggaran sebesar Rp15 miliar. anggaran yang diusulkan Bawaslu ini akan dipergunakan untuk honor (gaji) pengawas Ad-hoc yakni Panwas Kecamatan, Panwas Kelurahan/Desa, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS).
“Anggaran yang kami usulkan sudah termasuk didalamnya honor pengawas Kecamatan, Kelurahan/Desa, PTPS, Pokja, Gakumdu serta persidangan-persidangan yang terkait pemilu nanti,” kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan kepada bertuahpos.com, Selasa 23 Juli 2019.
Disisi lain, dari Rp1,2 triliun APBD Kuansing 2019, Rp800 miliar diantaranya ternyata dihabiskan untuk belanja pegawai. Dengan demikian, hanya tersisa Rp400 miliar untuk pembangunan. (bpc2)