BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Bawaslu Kuantang Singingi (Kuansing) mengajukan anggaran sebesar Rp15 miliar ke Pemkab Kuansing. Anggaran ini diperuntukkan bagi pengawasan Pilkada Kuansing 2020 nanti.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Riau kepada bertuahpos.com, Selasa 23 Juli 2019.
“Bawaslu mengusulkan anggaran sebesar Rp15 miliar untuk pengawasan Pilkada Kuansing 2020,” kata Rusidi.
Dilanjutkan Rusidi, anggaran yang diusulkan Bawaslu ini akan dipergunakan untuk honor (gaji) pengawas Ad-hoc yakni Panwas Kecamatan, Panwas Kelurahan/Desa, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS).
Sebagaimana yang telah diamanatkan Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum. Pemerintah dan Pemerintah Daerah memfasilitasi Pemilihan umum (Pilkada) untuk Periode 2020 – 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Rusidi menjelaskan anggaran yang diusulkan Bawaslu terkait honor (gaji) pengawas Ad-hoc yakni Panwas Kecamatan, Panwas Kelurahan/Desa, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS).
Selain itu, anggaran tersebut juga akan dipergunakan untuk Rusidi menjelaskan bahwa selain honor, anggaran tersebut juga akan dipergunakan untuk Pokja, Sentra Gakumdu, serta anggaran persidangan-persidangan terkait masalah pemilu.
“Anggaran yang kami usulkan sudah termasuk didalamnya honor pengawas Kecamatan, Kelurahan/Desa, PTPS, Pokja, Gakumdu serta persidangan-persidangan yang terkait pemilu nanti,” tambah Rusidi. (bpc2)