BERTUAHPOS.COM — Tidak ada lagi dualisme kepengurusan di Palang Merah Indonesia (PMI), kata Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla (JK) menegaskan.
Hal ini disampaikan JK dalam Pelantikan Pengurus PMI Pusat Masa Bakti 2024-2029. Acara itu berlangsung di Markas Pusat PMI, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Desember 2024.
“Kita telah menyelesaikan persoalan ini,” kata JK
“Tidak mungkin ada dua PMI di Indonesia. Saya baru saja menerima surat keputusan dari Menteri Hukum dan HAM RI terkait kepengurusan ini.”
JK ditetapkan sebagai Ketua Umum PMI nasional. Isi pokok pokok surat keputusan dari Kemenkum HAM, bahwa kementerian mengakui AD/ART, serta susunan kepengurusan PMI hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke-22.
Selanjutnya, kepengurusan ini akan dicatat dalam sistem administrasi badan hukum Kementerian Hukum dan HAM RI.
Konflik dengan Agung Laksono Berakhir
Persoalan dualisme ini mencuat setelah perebutan kursi Ketua Umum PMI antara JK dan politisi Golkar lainnya, Agung Laksono.
JK sempat melaporkan Agung ke polisi. Namun, dengan terbitnya SK ini, JK menegaskan konflik tersebut selesai.
“Persoalan sudah selesai. Tidak ada lagi dualisme atau PMI tandingan. Pertandingan telah berakhir,” tegas JK.
JK menitip berpesan—kepada pihak yang sempat berseberangan dengannya—agar tetap berkontribusi di bidang sosial, walaupun tidak menggunakan nama bendera PMI.
Upaya itu bisa dilakukan dengan membangun organisasi pendonor atau sejenisnya. Tapi, tidak menjadi pengurus PMI Indonesia versi siapapun.
“Hanya ada satu PMI yang diakui oleh negara dan sesuai dengan UUD,” pungkas JK.***