BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dalam UU No 8/2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD, syarat pencalonan anggota legislatif oleh parpol peserta pemilu adalah kuota 30 persen caleg perempuan.
Lalu, seperti apa seharusnya kemampuan yang dimiliki caleg perempuan?
Pengamat Komunikasi Politik dan Pemerintahan, Jupendri M. Ikom mengatakan ranah wilayah menjadi anggota legislatif maka caleg harus memiliki kemampuan di tiga bidang, yakni legislasi, Budgeting dan controling. Â
“Memasuki wilayah anggota legislatif maka caleg harus mengetahui di bidang legislasi, yakni paham dalam pembuatan peraturan daerah (perda) lalu Budgeting berkaitan tentang anggaran yang akan dibuat dan kontroling yakni berkaitan dengan pengawasan,” ujar Jupendri, Senin (26/02/2018).
Masih dikatakan Jupendri, meski dikatakan para caleg yang lolos nantinya diberikan pelatihan tentang hal itu, tetapi alangkah baiknya sebagai caleg juga harus memahami sejak awal tupoksinya ketika terpilih.
Lalu mengenai kriteria, Pengamat Komunikasi Politik dan Pemerintahan serta dosen di salah satu universitas di Riau ini juga memaparkan empat kriteria yang harus dimiliki oleh caleg perempuan.
Pertama, dapat memahami tupoksinya agar ketika terpilih bisa menjalankan tugas yang diemban, pesan yang akan diberikan ke masyarakat berkaitan dengan tupoksi, jika di luar tupoksi janji yang dikatakannya tidak dapat terwujud dan menyebabkan janji bohong.
“Jika terpilih maka harus mengerti tupoksinya, bukan hanya ikut-ikutan, pesan yang akan diberikan kepada masyarakat berkaitan dengan tupoksi, jika di luar tupoksinya dia tidak bisa mewujudkan maka akan menjadi janji bohong dan calon-calon itu tidak dipercayai oleh publik karena tidak menepati janji,” ujar Jupendri.
Kedua, kemampuan menyampaikan pesan politik. “Kemampuan menyampaikan pesan politik ini harus dimiliki, karena berkaitan dengan tupoksinya, kemampuan membuat kata-kata yang mudah dipahami oleh publik,” ucapnya.
Ketiga, berintegritas dapat dipercayai, dimana caleg harus bersih, “Sebelum mencalonkan diri tidak pernah bermasalah dengan moral, harus bersih. Jika ada sebaiknya tidak maju supaya citra perempuan tetap bagus,” terangnya.
Keempat, kuat dan siap mental psikologis. Karena dalam legislatif itu ada perbedaan dan perdebatan. “Caleg perempuan harus siap kuat mental psikologisnya, jadi jika perempuan memiliki kompetensi itu maka majulah sebagai legislatif,” ungkap Jupendri. (bpc8)