BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Satu lagi peredaran narkoba di Kota Pekanbaru, dengan penemuan barang bukti 6 paket besar ganja. Ternyata peredaran dikendalikan oleh napi dari dalam Lapas.
Hal ini dikatakan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Senin (26/2/2018).
“Telah diamankan 1 orang tersangka yang merupakan kurir berinisial AH (23). Dengan barang bukti berupa 6 paket besar diduga ganja,” katanya.
Susanto mengatakan bahwa AH dikendalikan oleh salah satu narapidana di Lapas Kelas II A Pekanbaru yang terletak di Gobah, berinisial S.
Baca: Ungkap Peredaran Ganja, Polisi Temukan 6 Paket
“Menurut pengakuan tersangka, barang bukti berupa 6 paket ganja tersebut milik salah satu napi di Lapas Gobah, berinisial S,” ungkapnya.
Masih dikatakan Susanto, S merupakan narapidana dengan kasus yang sama, yaitu penyalahgunaan narkotika. (bpc11)