BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Izin membuka usaha baru di Riau masih rumit. Maka dari itu proses perizinan usaha di Riau perlu dapatkan pengawasan dari Ombudsman Riau.
Ketua Ombudsman Riau Ahmad Fitri mengatakan, salah satu perlindungan atau jaminan diberikan, seperti dalam pengurusan izin maupun legalitas usaha dari pemerintahan.
“Itu perlu dapat pengawasan sesuai aturan dan undang-undang berlaku, salah satunya terkait proses dan penerbitan izin yang selama ini selalu menjadi kendala bagi masyarakat dalam membuka usaha,” katanya, Senin (26/2/2018).
Dia mengatakan, selama ini menjadi keluhan masyarakat memang bermuara pada pengurusan perizinan maupun legalitas lainya. Ini selalu menjadi keluhan bagi masyarakat.
Oleh sebab itu, pihaknya berupaya mendorong dan membantu masalah itu, apalagi masalah ini berkaitan erat dengan dunia usaha dan perlu dapat perhatian serta dukungan pemerintah.
Sebelumnya, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Riau meminta pendampingan kepada Ombudsman untuk terlibat aktif dalam pengurusan izin usaha, terutama untuk pengusaha pemula.
“Ini sebagai bentuk jaminan kepada dunia usaha. Kami akan awasi proses pengurusan perizinan kaum pengusaha, terutama tentang beberapa besar SOP itu dijalankan dalam memberikan pelayanan ke masyarakat,” katanya.
Ahmad Fitri mengatakan, tidak hanya HIPMI Riau, lebih khusus upaya serupa akan dilakukan kepada masyarakat secara keseluruhan. Langkah ini supaya praktik “jahat” dalam perizinan usaha bisa dihilangkan.
Untuk diketahui, BPD HIPMI Riau mendatangi Kantor Ombudsman Riau di Jalan Diponegoro Pekanbaru, Senin (26/2/2018). Kedatangan HIPMI Riau untuk meminta pendampingan dari Ombudsman secara langsung terkait masalah pengurusan perizinan usaha oleh masyarakat di Riau. (bpc3)