• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Bonar Ajukan Gugatan Praperadilan Atas Kasus Surat Palsu Elice

Tim Redaksi by Tim Redaksi
6 Maret 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, RENGAT –  Bonar Sitinjak akhirnya harus tempuh jalur gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Rengat.

Sejak keluarnya Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyidikan (SP3) oleh Polres Inhu melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dengan laporan dugaan tindak pidana surat palsu terhadap Elice Simangunsong November 2018 lalu.

Urgensi bagi pelapor bahwa kasus ini jelas dan secara nyata menggunakan tindak pidana surat palsu saat prosesi persidangan sengketa lahan yang digunakan Elice Simangunsong di PN Rengat.

Penasehat hukum Bonar, Dody Fernando SH MH, menyatakan bahwa SP3 itu cacat hukum. Atas dasar itu gugatan Prapengadilan oleh penasehat hukum (PH) Bonar Sitinjak dilayangkan.

Lanjut Dody, bahkan hasil koordinasi klientnya Bonar Sitinjak dengan Kasi Datun Kejaksaan Negri Rengat, bahwa surat pemberitahuan SP3 dari penyidik Polres Inhu juga tidak sampai ketangan penyidik adhyaksa.

“Mirisnya lagi bahwa SP3 Polres Inhu terhadap klient saya tidak sampai ke kantor kejaksaan negri rengat, sesuai dengan koordinasi klient saya bersama Kasi Datun,”ungkap Dody Rabu 6 Maret 2019.

Dijelaskan, Pada tanggal 6 Mei 2017 pemohon telah melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau menggunakan surat palsu pada Polres Inhu dengan laporan Polisi No. LP/67/V/2017/Riau/RE INHU. Ditemukan fakta hukum dugaan membuat atau menggunakan surat palsu yang dilakukan oleh Ellice Simangunsong.

Terpisah, Humas Pengadilan Negeri (PN) Rengat, Immanuel MP Sirait SH MH saat dikonfirmasi membenarkan ada surat masuk ajukan gugatan Prapengadilan Polres Inhu, dengan Nomor: 1/pid.pra/2019/PN Rgt.

“Agenda sidang akan digelar pada 11 Maret 2019 mendatang,”singkat Humas.(cr2)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Begini Cara Merawat Earphone TWS agar Awet Tahan Lama
Teknologi

Begini Cara Merawat Earphone TWS agar Awet Tahan Lama

...

Read moreDetails
4 Serum Avoskin Mengatasi Masalah Pori-Pori Besar di Wajah

4 Serum Avoskin Mengatasi Masalah Pori-Pori Besar di Wajah

6 Pilihan Sepatu Onitsuka Tiger Wanita dengan Material Berkualitas Lengkap Harganya

6 Pilihan Sepatu Onitsuka Tiger Wanita dengan Material Berkualitas Lengkap Harganya

Honor Resmi Meluncurkan Honor Win RT2 dan Honor Win Turbo2, Intip Spesifikasi dan Harganya

Honor Resmi Meluncurkan Honor Win RT2 dan Honor Win Turbo2, Intip Spesifikasi dan Harganya

Jepang Siapkan Pengurangan Subsidi Bensin Mulai Desember 2026, Apa yang Terjadi?

Jepang Siapkan Pengurangan Subsidi Bensin Mulai Desember 2026, Apa yang Terjadi?

Harga Emas Diramalkan Sulit Bangkit, Ini Alasannya

Harga Emas Dunia Anjlok, Aksi Jual Saham Teknologi Jadi Pemicu

Next Post

Taman Jam Gadang Jadi "Lautan" Emak-Emak Sambut Sandiga Salahuddin Uno

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.