• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 3, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

3 Pelaku Penambang Emas Beserta Uang Rp 4.385 Ribu Diamankan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
29 Mei 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sat Reskrim Polres Inhu Amankan 3 Pelaku Tindak Pidana Pemurnian Emas Illegal (Peti) bertempat di dua tempat berbeda yaitu Dusun Lebuh Pendek Kelurahan Simpang Kelayang Kecamatan Kelayang dan Jalan Jendral Sudirman Desa Kembang Harum Kecamatan Pasir Penyu (27/5/2017).

Dari tangan pelaku Barang bukti  berhasil diamankan di TKP pertama yaitu 3 pentolan emas, 2 buah pompa, 1 buah tank, 1 buah penjepit, 1 buah kepala pompa, 1 buah mangkok besi, 1 unit kalkulator, 1 unit timbangan digital, 1 buah pena, 1 buah mangkok yang berisi serbuk pija, 1 buah kotak kayu yang berisi, 60 buah cangkang yang terbuat dari tanah dan Uang tunai sebesar Rp 4.385.000.

Kombes Pol Guntur Aryo Tejo selaku Kabid Humas Polda Riau mengatakan berdasarkan hasil introgasi yang didapat tim melakukan pengembangan bahwa kedua pelaku memiliki Bos yang  berada di air Molek dan segera Mengamankan seorang pelaku pria berinisial IA (20) Peran pelaku sebagai pemberi modal. 

“Pemilik modal juga kita amankan,  dan barang bukti yang berhsil diamankan di Tkp kedua adalah 1 lembar ATM BNI, 1 buah buku tabungan BNI, 1 unit kalkulator, 1 unit timbangan digital, 3 bungkus serbuk pija berwarna putih, 1 buah kepala pompa, 1 buah buku nota dan 41 pentolan emas,”sebutnya Minggu (28/5/2017)

Penangkapan itu, berawal  saat tim Reskrim Polres Inhu mendapat informasi tentang adanya orang yang melakukan pemurnian emas tanpa izin di wilayah hukum Kecamatan Kelayang.

Kemudian anggota Reskrim Polres Inhu segera mendatangi TKP yang berada di Dusun Lebuh Pendek Kel. Simpang Kelayang Kec. Kelayang Kab. Inhu dan melakukan penangkapan terhadap 2 dua orang pelaku yang berinisial DS (26) berperan Sebagai Penambang Emas Ilegal dan Pemurnian Emas Ilegal dan RO (21) Peran pelaku sebagai pemurnian emas ilegal

“Ketiga pelaku beserta Barang bukti diamankan ke Polres Inhu untuk penyidikan lebih lanjut, dan kemudian Pasal yang diterapkan kepada pelaku adalah Pasal 161 Jo pasal 158 UU RI No 4 tahun 2009 tentang pertambangan Mineral Dan Batubara,”tungkas Kabid. (Bpc8/ol)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi
Regional

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi

...

Read moreDetails
Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Next Post

Rosman Malomo Hadiri Rakornis Bidang Perdagangan, Koperasi dan UKM

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.