• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 9, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Syamsuar Surati Presiden Sampaikan Tuntutan Buruh Terkait Omnibus Law

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
12 Oktober 2020
kontestasi pilkada riau 2020, kondisi kesehatan syamsuar, upaya pencegahan karhutla

Gubernur Riau Syamsuar. (Diskominfotik Riau)

105
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Gubernur Riau Syamsuar akhirnya melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait tuntutan buruh menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law).

Informasi ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau Jonli, Senin, 12 Oktober 2020. “Surat itu (ke Jokowi) dikeluarkan Pak Gubernur setelah ada pertemuan dengan perwakilan serikat buruh di Riau,” katanya.

Dia menambahkan, surat yang akan dikirim Syamsuar ke Jokowi hanya sebatas meneruskan apa yang menjadi tuntutan para buruh terkait UU Cipta Kerja. Dalam tuntutan itu, memang para buruh di Riau juga menolak hadirnya Undang-Undang tersebut.

“Sebagai kepala daerah, tentu Pak Gubernur punya kewajiban untuk menampung aspirasi masyarakat dari kalangan manapun. Terkait soal kewangan, itu semua menjadi tugas pemerintah pusat,” katanya.

Diketahui, Gubernur Riau Syamsuar melayangkan surat ke Presiden RI Joko Widodo dengan Nomor 560/Disnaker/2298 tertanggal 12 Oktober 2020.

Dalam surat itu disebutkan, Pemerintah Provinsi Riau meneruskan aspirasi Serikat Pekerja/Buruh Provinsi Riau dan/atau Elemen Mahasiswa Riau yang menyatakan menolak pemberlakukan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja telah disahkan. (bpc2)

Tags: buruhonibuslawUu Cipta kerjaUU Ciptaker
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

MK Kabulkan Sebagian Gugatan Buruh soal UU Cipta Kerja, Mekanisme PHK Diperketat
Nasional

MK Kabulkan Sebagian Gugatan Buruh soal UU Cipta Kerja, Mekanisme PHK Diperketat

...

Read moreDetails
perusahaan kontraktor abaikan hak pekerja

Pemprov Riau Soroti Banyaknya Perusahaan Kontraktor Abaikan Hak-hak Pekerja

KSBSI Demo Kantor Disnakertrans Riau, Apa yang Mereka Tuntut?

Hari Buruh, Penolakan Terhadap Omnibus Law Tetap Jadi Pilihan Utama Kaum Buruh

Hari Buruh, Penolakan Terhadap Omnibus Law Tetap Jadi Pilihan Utama Kaum Buruh

WALHI Riau Publikasikan Investigasi Pasal di UU Cipta Kerja: Korbankan Kawasan Hutan, Praktik Buruk Korporasi Sawit pun Melenggang

DMO dan DPO

Riau Harap PAD Sawit dari UU HKPD & UU Cipta Kerja

Next Post

Jenguk Korban Demo Rusuh, Kapolresta Pekanbaru: Jangan Terprovokasi

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.