BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Komnas HAM menegaskan hingga kini belum ada kesimpulan apapun terkait kasus penembakan enam anggota FPI di Tol Cikampek beberapa waktu lalu.
Tim Penyelidikan Komnas HAM menegaskan pihaknya belum pernah menyampaikan kesimpulan awal ataupun. Sikap itu disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara seusai mengumumkan hasil investigasi terkini atas barang bukti insiden tewasnya enam laskar FPI tersebut di Kantor Komnas HAM pada Seninm 28 Desember 2020.
“Sampai saat ini Komnas HAM tidak pernah menyampaikan kesimpulan atau bahkan kesimpulan awal, jadi kalau ada masyarakat di sosial media yang menyampaikan kesimpulan temuan penyelidikan Komnas HAM terkait 6 laskar dipastikan itu bohong,” kata Beka seperti dilansir dari Bisnis.com.
Hal itu diungkapkan Beka untuk menepis kabar bohong atau hoaks yang berseliweran di tengah proses investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM terkait penembakan enam Laskar FPI.
“Sampai saat ini kami tidak pernah menyampaikan kesimpulan atas temuan yang ada. Jadi tidak ada kesimpulan. Analisa saja belum, kami tahapnnya masih mengumpulkan keterangan keterangan dan temuan ini tambahan keterangan itu,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Amiruddin menyatakan bahwa tim penyelidikan Komnas HAM telah melakukan serangkaian penyelidikan sejak 7 Desember 2020 atau begitu mendengar adanya peristiwa penembakan tersebut.
Untuk mendalami peristiwa tersebut, Amiruddin mengungkapkan Komnas HAM telah memintai keterangan dari berbagai pihak antara lain dari FPI, Polda Metro Jaya, forensik, saksi-saksi dari FPI, petugas polisi di lapangan dan saksi dari kalangan masyarakat yang merasa melihat peristiwa tersebut.
Selain itu, tim penyelidikan juga telah melakukan investigasi atau menelusuri tempat kejadian perkara di KM 50 dan mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dilihat sebagai bukti.
“Tim penyelidikan komnas ham juga melakukan investigasi atau menelusuri tempat kejadian perkara di KM 50 tersebut dan mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dilihat sebagai bukti. nanti bukti-bukti ini memang perlu kami uji lagi,” ujarnya.
Dia menyebutkan sejumlah barang bukti yang didapatkan antara lain adalah proyektil peluru dan selongsong. “Ini didapati Komnas HAM di jalanan,” jelas Amiruddin.
Selain itu, dia mengungkapkan tim penyelidikan Komnas HAM juga mendapatkan semacam serpihan atau pecahan dari mobil yang saling serempetan.
“Tim lapangan juga mengambil atau mendapatkan bukti atau petunjuk lainnya seperti CTTV dan rekaman suara. Ini tentu kami dapatkan dari kerja sama dengan pihak-pihak yang kami mintai keterangan,” paparnya.
Terhadap semua bukti-bukti yang didapatkan, imbuhnya, Komnas HAM membutuhkan kerja sama dari para ahli untuk mengujinya. (bpc2)