BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU —Kementerian Perhubungan hingga kini masih menunggu laporan lengkap hasil investigasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air JT182 di laut Kepulauan Seribu pada awal 2021 lalu. Laporan itu sejatinya diserahkan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengungkapkan hingga kini pemerintah belum memutuskan akan berikan sanksi atau tidak kepada maskapai, setelah nantinya KNKT merilis hasil investigasi itu.
“Kami tunggu saja laporan lengkap dari investigasi KNKT karena ini masih preliminary report,” ucap Adita Irawati seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu 10 Februari 2021.
Nantinya, ujar dia, Kemenhub akan fokus pada rekomendasi apa yang dikeluarkan oleh KNKT sebagai rujukan penyempurnaan regulasi, termasuk implementasi sesuai ICAO Annex terbaru.
“Hal ini juga terkaitan dengan pelatihan dan penentuan tahapan kondisi darurat pada pesawat udara,” tuturnya.
Video
Sebelumnya, Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan Nurcahyo mengatakan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 sempat mengalami dua kerusakan beberapa hari sebelum terbang dan jatuh pada awal Januari 2020 lalu. Lalu, kerusakan sempat diperbaiki sebelum pesawat dipakai terbang.
“Terkait dengan perawatan pesawat udara, investigasi menemukan ada dua kerusakan yang ditunda perbaikannya sejak 25 Desember 2020,” ujar dia.
Dua kerusakan tersebut, yakni penunjuk kecepatan (airspeed indicator) di bagian bagian kanan, dan autothrottle atau tuas pengatur tenaga mesin. Hasil investigasi menyatakan kerusakan itu ditemukan masing-masing pada 25 Desember dan 3 Januari. (bpc2)