BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan bahwa guru swasta, guru ngaji, dan juga guru honorer lebih layak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Menurut HNW, ada guru honorer yang bahkan sudah mengabdi selama belasan tahun, tapi honornya dibawah satu juta.
“Harusnya guru swasta dan guru ngaji, lebih layak dapat BLT pemerintah. Juga guru honorer, yang malah ada yang sudah belasan tahun mengabdi, dengan “Honor” fibawah Rp1 juta,” kata HNW di akun twitternya, @hnurwahid, Sabtu 8 Agustus 2020.
Dikatakan HNW, dana POP dari Kemendikbud yang sebelumnya sempat heboh, dialihkan saja untuk membantu para guru tersebut.
Tenaga Honorer Sakit Hati
Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Maluku Utara, Said Amir mengkritis rencana Jokowi menggaji pekerja swasta Rp600 ribu.
Menurut Said, kebijakan ini sangat tidak adil bagi pekerja honorer yang gaji per bulannya hanya ratusan ribu. Sementara, pekerja swasta gajinya jutaan.
“Kami pekerja honorer sakit hati pak Jokowi. Bapak melukai kami dengan kebijakan bapak,” kata Said.
“Ini tidak adil bagi pekerja honorer. Perkerja swasta gajinya jutaan, kami ratusan ribu,” lanjut dia.
Said menambahkan agar pemerintah tidak menutup mata dengan kondisi guru honorer yang belum layak. Padahal, mereka bahkan sudah mengabdi puluhan tahun kepada negara.
“Kasihan kami, harusnya dana sebesar itu bisa dimanfaatkan untuk honorer,” tutup dia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengucurkan bantuan kepada pekerja swasta berpenghasilan di bawah Rp5 juta. Bantuan ini diklaim sebagai salah satu upaya pemerintah untuk stimulus dalam rang pemulihan ekonomi nasional.
Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan landasan hukum soal kebijakan ini masih dalam proses penyelesaian, dan diperkirakan sudah bisa diberlakukan pada September 2020 nanti.
“Program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di bulan September 2020 ini,” kata Erick.
Erick menjelaskan terbitnya aturan ini sebagai salah satu cara pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak COVID-19. Dengan bantuan ini, diharapkan sekaligus memacu daya beli masyarakat.
“Tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” ujar Erick. (bpc4)