• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Buntut Pelni, Said Didu Pertanyakan Kewenangan Komisaris Menilai Radikal Tidak Radikal

Romi J. by Romi J.
10 April 2021
106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu mempertanyakan kewenangan dewan komisaris dalam menilai radikal atau tidaknya seseorang.

Melalui akun youtubenya, MSD, Said Didu mempertanyakan fungsi komisaris, sehingga bisa menilai seseorang itu radikal.

“Menentukan seseorang radikal atau tidak radikal, dewan komisaris tak punya kewenangan sama sekali,” tegas Said Didu.

Said Didu juga mempertanyakan tindakan direksi Pelni yang tiba-tiba memutasi dan membebastugaskan pejabat yang bertanggungjawab mengundang ulama untuk mengisi kajian Ramadhan. Menurut dia, dewan komisaris dan direksi tidak bisa melakukan tindakan tersebut.

“Karena kalau ada pelanggaran hukum, laporan ke penegak hukum. Kalau pelanggaran disiplin, maka ada aturannya, ada namanya teguran pertama, kedua, ketiga,” jelas Said Didu.

“Yang jadi masalah, sekarang komisaris dan direksi Pelni sudah menjadi penilai kepada siapa saja apakah dia radikal, atau tidak radikal,” tambah dia.

Sebelumnya, Komisaris PT Pelni, Kristia Budiyarto mengatakan pihaknya belum memberikan izin pengisian ceramah Ramadhan oleh sejumlah dai dan ulama, yang dianggapnya radikal.

Bahkan, buntut dari pengundangan dai dan ulama tersebut, pejabat yang mengundang dimutasi dan dibebastugaskan.

“Ini pelajaran sekaligus warning kepada seluruh BUMN, jangan segan-segan mencopot ataupun memecat pegawainya yang terlibat radikalisme. Jangan beri ruang sedikit pun, berangus,” ujar Kristia Budiyarto. (bpc4)

Tags: Pelnipelni radikalradikalSaid Didu
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita

Kritik Keras, Said Didu: KPK Sekarang Dianggap Pelindung Koruptor

...

Read moreDetails

KPK Sebut Koruptor Penyintas Korupsi, Said Didu: Pelaku Kok dianggap Korban

Mahfud MD Minta Perguruan Tinggi Ikut Tanggung Jawab Soal Korupsi, Said Didu: Parpol Gimana?

dana alokasi khusus

Rocky Gerung Sebut TWK Pegawai KPK Upaya Pemerintah Legalkan Korupsi

Tokoh Papua: Belum Dengar Isi Ceramahnya Sudah Dibilang Radikal, Ini Namanya Komunis

Ustadz Tengku Zul: Justru Aqidah Mantap, Tidak akan Radikal

Next Post
padi organik, standarisasi instrumen pangan

Wagubri Akui Soal Ketergantungan Pangan Riau pada Provinsi Tetangga

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.