BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Basuki Tjahja Purnama [Ahok] merespon kritik yang dilontarkan oleh pakar informasi dan teknologi Ruby Alamsyah soal aplikasi Bantuan Sosial [Bansos] ‘Jangkau’.
Ruby Alamsyah sebelumnya mengkritik bahwa aplikasi ini sangat berpotensi akan disalahgunakan oleh oknum tertentu karena menyertakan identitas dari foto, nama lengkap, tempat tinggal, dan nomor telepon penerima bansos.
Menurut Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Ahok, disertakannya identitas tersebut guna mempermudah relawan atau dermawan untuk melakukan verifikasi keberadaan yang bersangkutan.
Dia juga menyatakan tidak ada pemaksaan dalam menghimpun data tersebut, data diberikan secara sukarela oleh calon penerima bantuan. “Intinya tak ada paksaan,” kata Ahok, seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis, 24 Desember 2020.
Ahok menjawab, hal itu sejatinya juga bisa menjadi alat kontrol dan mempermudah relawan atau dermawan untuk memverifikasi keberadaan ekonomi pihak yang akan diberi bantuan.
Menurut Ahok prinsip dalam Aplikasi Jangkau, setiap pengguna aplikasi Jangkau, sebelum menggunakan aplikasi wajib membaca, memahami serta menyetujui segala syarat dan ketentuan aplikasi jangkau tersebut.
Kedua, syarat dan ketentuan aplikasi tersebut merujuk pada ketentuan penggunaan aplikasi poin ke-4 yakni: pengguna dapat menggunakan aplikasi dan/atau situs dengan terlebih dahulu melakukan pendaftaran yang disertai pemberian informasi data pribadi pengguna sebagaimana diminta dalam aplikasi dan/atau situs [Data Pribadi].
Dia juga menambahkan kalau informasi terkait data pribadi yang diberikan hanya akan digunakan oleh Jangkau.id untuk pemberian layanan-layanan dalam aplikasi dan/atau situs. Selain itu, untuk tujuan lain yang telah pengguna setujui sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kalau soal foto, dipastikan setiap foto berasal dari pemohon yang diberikan atau disampaikan kepada Jangkau dengan sukarela. Pihak jangkau, tidak menambah atau mengurangi informasi yang ada dalam foto tersebut,” terangnya.
Ahok mengklaim bahwa pihak Jangkau berusaha memaksimalkan perlindungan informasi dari bukti identitas [KTP] yang terlihat dalam foto tersebut. Caranya dengan mengaburkan segala informasi dalam bukti identitas atau KTP tersebut.
Kemudian juga dijelaskan bahwa aplikasi jangkau dibuat dengan tujuan sosial dalam rangka membantu masyarakat yang membutuhkan dengan sistem dan tata cara yang ada dengan tetap memperhatikan dan berpedoman setiap syarat dan ketentuan dalam aplikasi Jangkau.
“Dengan tetap tidak menghilangkan hak Jangkau untuk melakukan atau memproses setiap penyalahgunaan tersebut tanpa seizin dari pihak Jangkau,” kata pihak Jangkau.
Sebelumnya, Pakar Informasi dan Teknologi Ruby Alamsyah menilai foto dan identitas KTP penerima bantuan sosial yang sengaja ditampilkan di aplikasi berpotensi disalahgunakan oleh oknum.
“Banyak foto individu yang menampilkan foto dan KTP. Itu menjadi pembelajaran tidak baik bagi masyarakat. Kalo bisa dikaji ulang, apakah diperlukan menunjukkan jati dirinya ke publik? Kalau untuk internal sih tidak masalah,” ujar Ruby.
Walau NIK atau data-data pribadi yang dicantumkan dalam foto tersebut sudah direkayasa atau dibuat tidak terlihat, hal itu tetap menjadi contoh yang tidak baik untuk masyarakat. (bpc2)