BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Masyarakat Desa Suka Damai, Kecamatan Rupat Utara, Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, merayakan kenduri, sebagai bentuk ungkapan rasa syukur, menyusul dicabutnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Logomas Utama (LMU) pada Kamis, 23 November 2023.
Acara ini digelar di aula Desa Suka Damai dihadiri oleh puluhan warga dari Dusun Suling dan Dusun Simpur.
Kenduri ini melibatkan berbagai pihak yang sebelumnya telah ikut berjuang bersama dengan masyarakat dalam misi menjaga kelestarian dan keberlanjutan perairan Pulau Rupat. Seperti WALHI, LBH Pekanbaru dan Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB), termasuk tokoh masyarakat Riau, Azlaini Agus.
Eri Yanto, mewakili para nelayan dari Desa Suka Damai, tak henti-henti mengungkapkan rasa syukur. “Terimakasih telah mendukung perjuangan masyarakat dalam menuntut pencabutan IUP PT LMU selama dua tahun terakhir.”
“Pasir yang berada di perairan Rupat Utara merupakan bentuk alami pemberian Tuhan yang harus kita jaga bersama-sama,” katanya.
“Laut adalah sumber kehidupan kita bersama dan yang menjaga kita, perlu kita lestarikan dan jaga bersama agar terus bisa menghidupi kita, keluarga kita, dan anak cucu generasi kita semua,” tutur Eri.
Kepala Desa Suka Damai, Abdul Aris, juga mengungkapkan hal yang sama. Dukungan yang selama ini berikan kepada masyarakat, telah berhasil sesuai harapan.
“Sebagai pemerintah Desa, kami memfasilitasi masyarakat dalam menyampaikan keresahannya. Karena itu, perjuangan yang hari ini kita dapatkan hasilnya adalah kebahagian untuk kita, karena warga kita dapat mencari penghidupannya baik itu sebagai nelayan maupun petani dengan aman.”
Jay Jasmi, Ketua Dewan Daerah WALHI Riau, mengungkapkan apresiasinya kepada masyarakat Desa Suka Damai yang telah bersatu dalam perjuangan untuk melindungi Pulau Rupat dari ancaman tambang pasir laut PT LMU.
Dia berharap semangat dalam menjaga pulau-pulau kecil dan perairannya dari tambang pasir laut dapat menjadi contoh yang diikuti di berbagai tempat yang juga terancam oleh industri ekstraktif. Ia menegaskan komitmen WALHI untuk selalu berpihak pada masyarakat dalam memperjuangkan hak atas ruang hidup yang baik dan sehat, demi mencapai keadilan ekologis.
“Kita masih ada tantangan menghadapi implementasi PP 26/2023 tentang pengelolaan hasil sedimentasi laut yang akan membuka lebar peluang tambang pasir laut untuk diekspor. Kami berhara[ masyarakat khususnya para nelayan terus menjaga wilayah tangkapnya dari berbagai ancaman kerusakan. Serta dukungan dari pemerintah agar dapat memaksimalkan sumber daya alam yang dimiliki untuk kepentingan ekonomi masyarakat dan perlindungan ekosistem pesisir dan pulau kecil,” ujar Jay.
Terakhir, sambutan dari Hj. Azlaini Agus menekankan agar masyarakat tidak berhenti berjuang karena tantangan ke depan masih panjang.
Dicabutnya izin tambang pasir laut PT LMU tidak menjamin pasir laut Rupat akan terbebas selamanya dari ancaman tambang.
Saat ini penambangan pasir laut dibuka dengan dalih pendalaman alur pelayaran yang hasil pengerukan pasir itu akan diekspor ke Cina.
“Perlu diketahui, menurut penelitian, kualitas pasir silika di Rupat Utara adalah pasir silika terbaik di dunia dengan kandungan mencapai 98%. Pasir inilah yang menjadi bahan baku pembuatan kaca dan panel surya. Maka apabila pembangunan pabrik kaca di Rempang itu jadi, maka pasir laut Rupat juga akan terancam lagi,” tutur Hj. Azlaini Agus.
Dia berharap perjuangan nelayan Rupat terus berlanjut. Ia pun berpesan agar anak-anak di Desa Suka Damai tetap melanjutkan sekolah agar dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.
”Jangan pernah berhenti berjuang, jangan pernah berhenti berharap pada Tuhan yang Maha Esa, karena kepada Dialah segala urusan kita kembalikan. Tetap jaga semangat, karena itulah yang membuat kita terus hidup,” tutup Hj. Azlaini Agus.***