BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi memerintahkan Kasubdit Dalops S Ajie Panatagama untuk menagih janji dan komitmen PT RAPP untuk melaksanakan normalisasi kendaraan angkutan di lingkungan perusahaannya.
Hal ini disampaikan mantan Kepala BPTD Wilayah IV Riau-Kepri ini, Sabtu, 17 Oktober 2020 di sela-sela kegiatan Virtual Fun Bike di Pekanbaru.
“Benar sekali, Pak Dirjen telah memerintahkan kami menagih komitmen PT RAPP untuk melaksanakan normalisasi kendaraan angkutannya,” kata Ajie.
Diakui Ajie, sejak penandatanganan Deklarasi serta MoU dihadapan Dirjen Hubdat pada 7 Februari 2019 lalu, hingga hari ini sama sekali tidak ada laporan dan progres yang jelas dari pihak manajemen RAPP. “Progresnya sampai hari ini tak ada,” tegas Ajie.
Sebagaimana diberitakan banyak media pada tahun 2019, pemilik kendaraan dan pemilik karoseri yang melakukan perubahan dimensi kendaraan yang telah dijatuhi hukuman oleh PN Pekanbaru, adalah rekanan PT RAPP.
“Kami berharap ada itikad baik dari pihak manajemen RAPP, untuk merealisasikan komitmennya, sebelum kami mengambil tindakan,” kata Ajie mengingatkan.
Sejauh ini, ratusan kendaraan pengangkut kayu milik RAPP berlalu lalang di jalan lintas nasional, provinsi dan kabupaten, tanpa tersentuh penegakan hukum sama sekali.
“Sebenarnya dengan adanya deklarasi tersebut, Kementerian Perhubungan memberikan toleransi terhadap perusahaan, namun demikian sepertinya toleransi ini tidak dianggap pihak manajemen RAPP,” kata Ajie.
Menurut rencana, Ditjen Hubdat akan segera melayangkan surat pemanggilan kepada manajemen PT RAPP untuk mempertanyakan komitmen tersebut kembali.
Dijelaskan Ajie, selain dari kendaraan pengangkut kayu milik RAPP, juga ada kendaraan yang mengangkut kayu milik IKPP, jika ditotal diperkirakan mencapai ribuan unit.
“Bisa dibayangkan, kerusakan jalan nasional, provinsi dan kabupaten/kota yang mereka akibatkan. Kalau memang tak ada juga respon, kami akan segera bertindak,” kata Ajie geram.
Bertuahpos.com sudah menghubungi Humas PT RAPP Budi Firmansyah dan meminta tanggapan mereka terkait hal ini. Namun hingga kini belum ada respon. (rls/bpc17)