BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Chating di facebook, buka profil mantan, dan bernostalgia ke masa lalu, akhirnya cinta lama bersemi kembali. Kemudian suami diceraikan.
Begitulah pengaruh sosial media. Ini bukan cerita bohong. Ada banyak kasus perceraian terjadi di Tanah Air disebabkan oleh Sosmed.
Tingkat kecemburuan pasangan di Sosmed sangat berpotensi membuat hubungan rumah tangga retak hingga berujung pada perceraian.
1.826 kasus perceraian disebabkan oleh adanya pihak ketiga tercatat di Pengadilan Agama sepanjang 2017. Penggunaan media sosial yang semakin berkembang dituding menjadi salah satu penyebab dari meningkatnya angka perceraian tersebut. Dan kasus ini terjadi di bekasi, dan dibeberapa daerah lain di Indonesia.
Baca: 517 Kasus Gugatan Cerai di Pekanbaru, Suami Tak Bekerja Berpotensi Diceraikan
Seorang istri muda di Kota Pekanbaru mengalami hal demikian. Dia terpaksa menggugat cerai suaminya lantaran sering kepergok bermain serong dengan wanita lain. Dan mereka berkomunikasi melalui facebook dan WhatApp.
“Saya menemukan percakapan mereka yang romantis. Lantaran sudah capek harus berkelahi karena masalah itu, kami sepakat untuk berpisah,” katanya, Senin 27 Maret 2018.
Kasus seperti ini tidak banyak bahkan tidak tercatat di Pengadilan Agama Pekanbaru. Sebab dalam pencatatan kasus biasanya tercatat penyebab perceraian hanya. perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga, dan lainnya. Tapi pemicu awal tidak dijelaskan.
Baca: 3 Hal Ini Wajib Dipenuhi Jika Ingin Mengajukan Gugatan Cerai ke Pengadilan Agama
“Yang terdata dikami penyebab kasus perceraian KDRT, murtad, dipenjara, dan meninggalkan salah satu pasangan. Masuk di dalamnya perselingkuhan,” Kata Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Pekanbaru, Fakhriadi, Selasa 27 Maret 2018. (bpc3)