BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sandy Arifin kuasa hukum dari Virgoun memastikan kliennya bakal hadir dalam sidang cerai perdana Virgoun dan Inara Rusli.
Sidang cerai perdana Virgoun dan Inara Rusli ini bakal digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu 31 Mei 2023.
“Pasti hadir, saya sudah sampaikan pada saat sidang pertama dia harus hadir dan menyampaikan kepada majelis hakim bahwa dia serius dan harus menunjukkan bahwa dia ingin meminta anaknya di perwaliannya terhadap klien kami,” kata Sandy Arifin seperti dilansir dari Detik.com, Sabtu 27 Mei 2023.
“Saya menyampaikan pada klien kami supaya dia menyampaikan keinginannya,” sambungnya.
Sandy Arifin belum dapat menanggapi gugatan dari Inara Rusli karena pihaknya belum menerima salinan gugatan dari Pengadilan Agama Jakarta Barat.
“Kita menunggu isi dari gugatan kita sebagai kuasa hukum akan menerima isi dari gugatan tersebut kita terima secara resmi dan kita pelajari,” tutur Sandy Arifin.
Gugatan cerai yang diajukan oleh Inara Rusli telah didaftarkan pada Senin (22/5) dan sudah terdaftar dengan nomor gugatan 1662/Pdt.G/2023/PAJB.
Dalam gugatan cerai yang diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Barat, pihak Inara Rusli mengajukan sebanyak 7 tuntutan yang diantaranya termasuk hak asuh anak dan harta gana-gini.