BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau mastikan razia atau Operasi Terpadu Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2018 akan mulai digelar dari tanggal 4 Oktober mendatang.
Hal tersebut tegaskan oleh Kepala Bapenda Provinsi Riau melalui Kasubbid Pajak Daerah, Bambang Feriyanto, Rabu 3 Oktober 2018.
Ditemui di Pekanbaru, Bambang menjelaskan operasi akan mulai digelar berdasarkan hasil rapat sebulan yang lalu. Tepatnya pada tanggal 5 September 2018 bersama pihak lainnya yang terkait.
“Insyallah tanggal 4 Oktober 2018 ini kita mulai. Persiapannya juga sudah 100 persen. Dua hari yang lalu kita juga sudah rapat teknis dengan seluruh tim,” ujarnya kepada bertuahpos.com.
Namun untuk lokasi operasi, Bambang belum bisa membocorkan hal tersebut kepada masyarakat banyak.
“Cangkupannya sudah jelas seluruh wilayah Provinsi Riau, tidak hanya di Pekanbaru saja. Nanti kita gilir setiap kabupaten/kota,” terangnya.
Lebih jauh Bambang menjelaskan, tahun ini pelaksanaan Operasi Terpadu Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor akan berfokus kepada potensi pendapatan di perpanjangan perizinan angkutan serta kelaikan kendaraan bermotor.
“Kalau tahun sebelumnya 2017 lalu, Operasi Terpadu Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor berfokus kepada pajak kendaraan bermotor, PNBP serta SWDKLLAJ,” pungkasnya. (bpc9)